Berita Viral
"Saya Gak Sadar" Kata Marisa Putri Mahasiswi Mabuk Miras & Narkoba yang Tabrak IRT hingga Tewas
Marisa Putri menjadi perbincangan setelah menabrak pengendara sepeda motor, Renti Marningsih (46) hingga meninggal dunia di TKP.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Hasil tes urine menunjukkan bahwa terdapat kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam tubuh Marisa.
Baca juga: Viral Polisi Nyangkut di Kap Mobil yang Ugal-ugalan & Terseret 500 Meter di Kudus, Ini Kronologinya
Terancam hukuman 12 tahun penjara
Keluarga korban sudah membuat laporan kepada polisi dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Alvin menerangkan, tersangka Marisa sudah ditahan oleh pihak kepolisian serta prosesnya akan tetap berlanjut.
“Kami proses semuanya dan nanti akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” ucapnya.
Tersangka dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 311 Ayat 5 dan 1, juncto Pasal 310 ayat 4 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311 Ayat 5, tersangka terancam penjara 12 tahun dengan denda Rp 24 juta.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Viral Curhat Penumpang soal Pesawat Garuda Indonesia Keluar Api saat Terbang, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.