Pilkada Sukabumi
Pilkada Sukabumi, Charly Van Houten Diusung PAN Jadi Cawabup, Duet dengan Hasim Adnan
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansyurudin, membenarkan rekomendasi PAN yang mengusung Charly Van Houten.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Vokalis "Setia Band" Charly Van Houten diusung DPD PAN Kabupaten Sukabumi untuk menjadi calon wakil bupati (Cawabup) Sukabumi di Pilkada 2024.
Charly Van Houten disandingkan PAN dengan Ketua PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansyurudin, membenarkan rekomendasi PAN yang mengusung Charly Van Houten.
Rekomendasi itu pun dikabarkan telah disetujui oleh DPP PAN pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
Baca juga: Ingin Dukung Prabowo-Gibran, Ribuan Kader dan Simpatisan PDIP di Subang Hengkang Jelang Pilkada 2024
"Insya allah masih dalam surat tugas," ujar Mansyurudin kepada Tribun via telepon, Jumat (2/8/2024).
Mansyurudin menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu intruksi lanjutan dari DPP untuk berkonsolidasi dengan DPC PKB Kabupaten Sukabumi.
"Udah, udah (komunikasi dengan PKB), kami lagi nunggu intruksi selanjutnya," jelasnya.
Dalam surat rekomendasi nomor 1357/PILKADA/VIII/2024, tim Pilkada dari DPP PAN telah menyetujui rekomendasi Charli Van Houten menjadi calon wakil bupati dan direkomendasikan mendampingi Hasim Adnan Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi sebagai calon bupati Sukabumi.
Keputusan rekomendasi nama calon dari DPP PAN itu berdasarkan anggaran dasar PAN pasal 20 ayat (3), pasal 28, dan pasal 31, anggaran rumah tangga PAN pasal 73 dan pasal 74.
Lalu, peraturan partai nomor 03 tahun 2015 tentang pemenangan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah (Pilkada) Partai Amanat Nasional, serta surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, tentang tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.
Baca juga: Masih Ada Ribuan Calon Pemilih Pemula di Cimahi Belum Rekam KTP Jelang Pilkada, Akan Dikebut
Dalam surat itu, tim Pilkada DPP PAN menugaskan bakal pasangan calon untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilicada 2024.
Lalu, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024, serta sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.*
KPU Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Ini Syarat dan Besaran Gajinya |
![]() |
---|
Pasangan Asep Japar-Andreas Akan Daftar Pilkada Sukabumi ke KPU Besok, Diawali Deklarasi |
![]() |
---|
Hasim Adnan Kaget 'Dikawinkan' dengan Charly Van Houten di Pilkada Sukabumi: Cukup untuk Berlayar |
![]() |
---|
KPU Akan Sinkronkan Data dengan Bawaslu untuk Tetapkan Data Pemilih Pilkada Kota Sukabumi |
![]() |
---|
Ingat Isep Bos Hotel Penolong Ato di Sukabumi? Deklarasikan Sosok Ini Jadi Bupati, Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.