Satu Pelajar di Malang Jawa Timur Diamankan Densus 88 Antiteror, Diduga Akan Ledakkan Diri

Seorang pelajar berinisial HOK diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Densus 88 - Seorang pelajar berinisial HOK diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang pelajar berinisial HOK diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

HOK diduga merupakan teroris.

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo mengatakan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Petinggi Pastikan Bukan Kamuflase: Tanpa Intervensi dari Densus 88

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide)" ucapnya.

Sasarannya dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

Baca juga: SOSOK Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Residivis dan Terafiliasi ISIS

HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang Jatim, Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved