FIM Soroti Penanganan Kasus Dugaa TPPU Panji Gumilang yang Molor, Ini Jawaban Kajari Indramayu
Menurut Carkaya, kasus soal Panji Gumilang ini sudah lama menjadi sorotan bahkan sejak sekitar 1 tahun lalu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024).
Koordinator FIM, Carkaya, menyampaikan pihaknya mengancam akan kembali ke jalan dengan membawa massa lebih banyak.
Hal ini bakal dilakukan jika penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tak juga diselesaikan.
Menurut Carkaya, kasus soal Panji Gumilang ini sudah lama menjadi sorotan bahkan sejak sekitar 1 tahun lalu.
“Menurut saya kasus ini molor, sangat molor sekali,” ujar Carkaya.
Baca juga: KRONOLOGI Rampok Gembos Ban di Cianjur Gasak Uang Rp102 Juta, Pelaku Gunakan Kemeja Kotak
Carkaya menyebut penyelidikan soal dugaan kasus ini diketahui sudah dilakukan. Namun, prosesnya justru tidak kunjung kelar.
Bahkan sampai Panji Gumilang dinyatakan bebas dari kasus penistaan agama, penyelidikan terkait TPPU ini juga belum rampung.
“Ini mau sampai kapan? kalau kasus orang kecil mah cepat diproses, tapi ini sudah setahun belum ada kelanjutan lagi,”
“Jika terus berlarut-larut kita akan melakukan aksi jauh lebih besar lagi,” katanya.
Dalam aksi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, bersedia menemui massa aksi.
Pada kesempatan Arief membantah penanganan kasus dugaan TPPU ini berlarut-larut. Menurutnya kasus yang menjerat Panji Gumilang ditangani secara profesional.
Baca juga: Farhat Abas Usulkan Majelis Hakim Hadirkan Iptu Rudiana, Diyakini Bisa Perkuat Alibi Saka Tatal
Mulai dari kasus penistaan agama yang sudah divonis majelis hakim hingga kasus dugaan TPPU.
Khusus untuk kasus dugaan TPPU ini, kata Arief, sudah ditangani sejak Maret 2024. Kasusnya pun tengah berjalan dan dalam tahap proses perlengkapan berkas oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Kasus ini pun ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung RI.
“Untuk itu saya juga mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk sama-sama mendukung penyidik dari Bareskrim dan mendukung jaksa di Kejaksaan Agung untuk bisa bekerja profesional dan progresif,” kata Arief. (*)
TPPU
Panji Gumilang
Indramayu
Carkaya
Arief Indra Kusuma Adhi
Kejari Indramayu
Forum Indramayu Menggugat (FIM)
Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu |
![]() |
---|
Unggahan Warga Net Apresiasi Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusifitas di Indramayu Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Warga Mundu Indramayu Limbah Kelapa dan Rumah Tangga Jadi Produk Kreatif Bernilai Ekonomi |
![]() |
---|
UPDATE Pembunuhan 1 Keluarga di Paoman Indramayu: 1 dari 3 Pelaku Ditangkap? Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Jelang Pilwu 2025, Kemenkum Jabar dan Pemkab Indramayu Sempurnakan Regulasi Pemilihan Kuwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.