FIM Soroti Penanganan Kasus Dugaa TPPU Panji Gumilang yang Molor, Ini Jawaban Kajari Indramayu

Menurut Carkaya, kasus soal Panji Gumilang ini sudah lama menjadi sorotan bahkan sejak sekitar 1 tahun lalu

Tribun Jabar/ Handika Rahman
Koordinator FIM, Carkaya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024).

Koordinator FIM, Carkaya, menyampaikan pihaknya mengancam akan kembali ke jalan dengan membawa massa lebih banyak.

Hal ini bakal dilakukan jika penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tak juga diselesaikan.

Menurut Carkaya, kasus soal Panji Gumilang ini sudah lama menjadi sorotan bahkan sejak sekitar 1 tahun lalu.

“Menurut saya kasus ini molor, sangat molor sekali,” ujar Carkaya.

Baca juga: KRONOLOGI Rampok Gembos Ban di Cianjur Gasak Uang Rp102 Juta, Pelaku Gunakan Kemeja Kotak

Carkaya menyebut penyelidikan soal dugaan kasus ini diketahui sudah dilakukan. Namun, prosesnya justru tidak kunjung kelar.

Bahkan sampai Panji Gumilang dinyatakan bebas dari kasus penistaan agama, penyelidikan terkait TPPU ini juga belum rampung.

“Ini mau sampai kapan? kalau kasus orang kecil mah cepat diproses, tapi ini sudah setahun belum ada kelanjutan lagi,” 

“Jika terus berlarut-larut kita akan melakukan aksi jauh lebih besar lagi,” katanya.

Dalam aksi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, bersedia menemui massa aksi.

Pada kesempatan Arief membantah penanganan kasus dugaan TPPU ini berlarut-larut. Menurutnya kasus yang menjerat Panji Gumilang ditangani secara profesional.

Baca juga: Farhat Abas Usulkan Majelis Hakim Hadirkan Iptu Rudiana, Diyakini Bisa Perkuat Alibi Saka Tatal

Mulai dari kasus penistaan agama yang sudah divonis majelis hakim hingga kasus dugaan TPPU.

Khusus untuk kasus dugaan TPPU ini, kata Arief, sudah ditangani sejak Maret 2024. Kasusnya pun tengah berjalan dan dalam tahap proses perlengkapan berkas oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Kasus ini pun ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung RI.

“Untuk itu saya juga mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk sama-sama mendukung penyidik dari Bareskrim dan mendukung jaksa di Kejaksaan Agung untuk bisa bekerja profesional dan progresif,” kata Arief. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved