Belum Sebulan Bebas, Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Diminta Ditangkap Lagi, Kasus Dugaan TPPU

Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendesak agar aparat penegak hukum menangkap Panji Gumilang lagi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Aksi unjuk rasa massa FIM di depan Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024). Mereka menuntut agar proses kasus dugaan TPPU yang menjerat Panji Gumilang segera diproses. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendesak agar aparat penegak hukum menangkap Panji Gumilang lagi.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman satu tahun karena terjerat kasus penistaan agama. Dia keluar pada Rabu (17/7/2024).

Kali ini, massa FIM mendesak agar proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang segera diproses.

Massa FIM berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024).

Harapan mereka, kasus TPPU itu ditindaklanjuti dan Panji Gumilang kembali dijebloskan ke penjara.

“Panji Gumilang harus ditangkap,” ujar Koordinator FIM, Carkaya, Kamis.

Baca juga: FAKTA-fakta Bebasnya Panji Gumilang, Gaya Necis saat Keluar Tahanan, Ini Kebiasaannya di Penjara

Carkaya mengatakan, dalam aksi ini pihaknya membawa lima tuntutan.

Pertama, Panji Gumilang harus kembali ditangkap. Kedua, segera adili Panji Gumilang dalam kasus TPPU.

Ketiga, hentikan pembangunan dermaga khusus dan galangan kapal. Keempat, negara harus ambil alih lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Penampilan Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024).
Penampilan Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

“Karena ini kan sudah terbukti orangnya bermasalah dalam hal tindak pidana kasus penistaan agama dan UU ITE,” ujar dia.

Tuntutan terakhir, lanjut Carkaya, kembalikan tanah rakyat yang dikuasi Panji Gumilang.

Baca juga: TERUNGKAP Kebiasan Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Indramayu di Dalam Tahanan, Ini yang Dilakukan

Carkaya menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum. Mengingat, kasus tindak pidana Panji Gumilang progresnya dinilai berlarut-larut.

Berkas kasus TPPU Panji Gumilang itu tidak kunjung kelar hingga sekarang.

Apalagi, kondisi Panji Gumilang saat ini sudah bebas. Pihaknya khawatir, Panji Gumilang berupaya menghilangkan barang bukti terkait kasus TPPU tersebut.

“Ini mau sampai kapan? Kalau kasus orang kecil mah cepat diproses, tapi ini sudah setahun belum ada kelanjutan lagi,” ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved