Belum Sebulan Bebas, Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Diminta Ditangkap Lagi, Kasus Dugaan TPPU
Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendesak agar aparat penegak hukum menangkap Panji Gumilang lagi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendesak agar aparat penegak hukum menangkap Panji Gumilang lagi.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman satu tahun karena terjerat kasus penistaan agama. Dia keluar pada Rabu (17/7/2024).
Kali ini, massa FIM mendesak agar proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang segera diproses.
Massa FIM berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (1/8/2024).
Harapan mereka, kasus TPPU itu ditindaklanjuti dan Panji Gumilang kembali dijebloskan ke penjara.
“Panji Gumilang harus ditangkap,” ujar Koordinator FIM, Carkaya, Kamis.
Baca juga: FAKTA-fakta Bebasnya Panji Gumilang, Gaya Necis saat Keluar Tahanan, Ini Kebiasaannya di Penjara
Carkaya mengatakan, dalam aksi ini pihaknya membawa lima tuntutan.
Pertama, Panji Gumilang harus kembali ditangkap. Kedua, segera adili Panji Gumilang dalam kasus TPPU.
Ketiga, hentikan pembangunan dermaga khusus dan galangan kapal. Keempat, negara harus ambil alih lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

“Karena ini kan sudah terbukti orangnya bermasalah dalam hal tindak pidana kasus penistaan agama dan UU ITE,” ujar dia.
Tuntutan terakhir, lanjut Carkaya, kembalikan tanah rakyat yang dikuasi Panji Gumilang.
Baca juga: TERUNGKAP Kebiasan Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Indramayu di Dalam Tahanan, Ini yang Dilakukan
Carkaya menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum. Mengingat, kasus tindak pidana Panji Gumilang progresnya dinilai berlarut-larut.
Berkas kasus TPPU Panji Gumilang itu tidak kunjung kelar hingga sekarang.
Apalagi, kondisi Panji Gumilang saat ini sudah bebas. Pihaknya khawatir, Panji Gumilang berupaya menghilangkan barang bukti terkait kasus TPPU tersebut.
“Ini mau sampai kapan? Kalau kasus orang kecil mah cepat diproses, tapi ini sudah setahun belum ada kelanjutan lagi,” ujar dia. (*)
Mendagri Tito Sebut Sinergi Pusat dan Daerah Bisa Jadi Kunci Suksesnya Program MBG |
![]() |
---|
Warga Indramayu Mengaku Tertipu Bisnis Emas Rp 25,5 Miliar, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional JBB & Politeknik Negeri Indramayu Dukung Tani Ragem Jaya Tegalurung |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.