Permasalahan Sampah di Jawa Barat Masih Harus Dikaji, Anggota DPRD Jawa Barat: Kurang Sosialisasi
Sosialisasi tentang permasalahan sampah ini harus benar-benar digaungkan dari sekarang oleh semua pihak.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana menyebutkan, permasalahan sampah di Jawa Barat masih harus dikaji kembali, terutama untuk hal sosialisasinya kepada masyarakat.
Jajang menilai, hal itu terlihat dengan adanya kesadaran yang rendah dari masyarakat.
Oleh karena itu, sosialisasi tentang permasalahan sampah ini harus benar-benar digaungkan dari sekarang oleh semua pihak.
Selain itu, penanaman karakter sejak dini pun harus benar-benar dilakukan.
Sebab menurutnya, hal itu bisa sangat berpengaruh ketika dewasa terutama dalam hal kebersihan dan ketaatan buang sampah.
"Saya melihat kesadaran masyarakat masih kurang sekali. Saya pikir hal itu disebabkan karena program edukasi untuk masyarakat masih kurang. Lalu, penanaman karakter di sekolah juga masih sangat kurang. Jadi sekolah tidak mengajarkan dengan ketat untuk budi pekerti atau etika buang sampah," ujarnya kepada Tribunjabar.id pada Senin (29/7/2024).
Jajang mengklaim, jika sosialisasi dan penanaman karakter sejak dini tentang sampah ini masif. Bukan tidak mungkin negara Indonesia, khususnya di Jawa Barat bisa seperti dengan negara Jepang.
"Berbeda dengan negara Jepang di sana, dari kecil juga sudah ditanamankan. Jadi sudah ada kesadaran berkaitan dengan sampah ini harus terus dilakukan," kata pria dari Fraksi PKS tersebut.
Tak sampai disitu, Jajang mengungkapkan permasalah sampah di Jawa Barat khususnya tentang kewewangan dari pemerintah setempat di tingkat kabupaten dan kota masih belum maksimal dilakukan.
Menurutnya, permasalahan sampah ini harus benar-benar selesaikan dari hulunya yaitu di rumah tangga.
Dan Jajang mengatakan, lingkungan keluarga ranahnya itu berada di pemerintahan kota dan kabupaten.
"Sampah ini jadi masalah itu kewenangan-kewenangannya. Kalau provinsi itu di TPS regionalnya, tempat pembuangan sampah regional. Nah hulunya itu di kota dan kabupaten, lalu hilirnya itu provinsi," ucapnya.
Jajang berharap, pemerintah kota dan kabupaten bisa dengan masif mengedukasi masyarakat terutama untuk rekayasa sosial. Salah satunya edukasinya tersebut yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle (3R)
"Jadi sampah itu dipilah terlebih dahulu di rumah tangga, jadi dipisah antara Organik, Non Organik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jadi ketika di PTS, tinggal di Reduce saja di pembuangan akhir," ujarnya.
Jajang mengatakan, jika permasalahan edukasi tersebut masih belum bisa dilaksanakan dengan benar.
Pencarian Macan Tutul Lepas di Lembang Park Zoo, Petugas Temukan Jejak Kaki dan Tandanya |
![]() |
---|
Kronologi Macan Tutul Lepas dari Kandang di Lembang Park Zoo, Jebol Besi Penghalang hingga Atap |
![]() |
---|
Bus TMB dan Bandros Bakal Digratiskan Selama Sepekan, Catat Waktunya ! |
![]() |
---|
Keselamatan Karyawan Jadi Prioritas PNM, 1.500 AO Ikut Pelatihan Safety Riding di Kota Bandung |
![]() |
---|
Baznas RI Ganjar Penghargaan ke Pemkab Sumedang, Prestasi Pengelolaan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.