Jumat, 10 April 2026

Anak Bermain Judi Online Terbanyak di Jawa Barat, Begini Respons Pemerintah Provinsi

Data itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi judi online.

Istimewa
Ilustrasi anak dan pelajar main judi online. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anak bermain judi online terbanyak di Indonesia.

Tercatat sebanyak 41 ribu anak di Jabar bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp49,8 miliar. 

Data itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi judi online yang dicatatkan menurut wilayah provinsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kelurga Berencana atau DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan keterlibatan anak dengan judi online ini bakal menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.

Baca juga: Viral Protes Alat Rusak hingga Nangis Selamatkan Gereja, Sandi Damkar Depok Didatangi Wakil Walkot

Sebab anak yang terlibat judi online berpotensi menjadi anak berhadapan dengan hukum.

"Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya," ujar Siska, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, langkah pencegahan untuk menjauhkan anak dengan judi online dapat dilakukan oleh lingkungan terdekat yakni keluarga. 

"Penguatan agama, sosial dan budaya juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media," katanya.

Baca juga: Ada Pungutan Total Rp 3,4 M kepada Siswa SMA di Cirebon, Ono Surono: Harus Ada Evaluasi Total

Saat ini, kata dia, jumlah anak di Jabar mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa. Terkait benar atau tidaknya data yang disampaikan PPATK, Siska mengaku belum tahu persis lantaran data tersebut hanya dipegang oleh PPATK yang sudah menjalin kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh PPATK yang telah menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU bersama KPAI, sehingga diketahuilah data keterlibatan anak (di Jabar) pada judi online," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved