Daftar Bansos Cair Bulan Agustus 2024 Lengkap Cara Mengajukan Jadi Penerima, Dapat PKH hingga BPNT

Simak daftar bansos cair bulan Agustus 2024 berikut ini lengkap dengan cara mengajukan sebagai penerima.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah --- daftar bansos cair bulan Agustus 2024 berikut ini lengkap dengan cara mengajukan sebagai penerima. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada bulan Agustus 2024.

Bansos merupakan bantuan dari pemerintah untuk golongan kurang hingga tidak mampu di Indonesia.

Bansos biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), beras 10 kg, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, ada pula bansos pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Agustus 2024 selengkapnya:

1. Bansos beras 10 kg

Bansos beras 10 kg ini tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.

Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa
Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa (Istimewa)

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Agustus 2024, Termasuk Beras 10 Kg hingga BPNT Rp200.000

Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.

Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved