Pelanggaran Mengundang Maut Ini Paling Banyak Ditemukan Saat Operasi Patuh Lodaya 2024 di Majalengka
Ali mengatakan pengendara yang melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat Operasi Patuh Lodaya 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jajaran Satlantas Polres Majalengka tengah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dimulai sejak 15 - 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan hingga kini ratusan pengendara yang terbukti melanggar ketertiban berlalu lintas diberikan sanksi tilang dan teguran.
Menurut Ali, sebanyak 456 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi teguran, dan 42 pengendara lainnya disanksi tilang.
"Pelanggaran paling banyaknya adalah melawan arus, tidak memakai helm, dan melampaui batas kecepatan maksimal," ujar Mochammad Ali saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/7/2024).
Baca juga: Berdayakan Komoditi Lokal, Pemkab Majalengka Bagikan 200 Ribu Bibit Pisang Apuy ke Desa Argamukti
Ali mengatakan pengendara yang melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat operasi yang dilaksanakan secara stasioner hingga mobile tersebut.
Pihaknya mengakui, titik yang paling sering ditemukan pengendara yang melawan arus ialah di sekitar Alun-Alun Majalengka, khususnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, ruas jalan tersebut menerapkan satu jalur dari arah Pasar Mambo menuju Masjid Agung Al Imam, tetapi petugas kerap menemukan para pengendara yang melintas dari arah berlawanan.
"Paling banyak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran seperti itu di Alun-Alun Majalengka dan biasanya mereka juga tidak mengenakan helm," kata Mochammad Ali.
Baca juga: Antisipasi Dampak Berlebih El Nino, Kementan Fokus Percepat Program Pompanisasi hingga Agustus 2024
Ali menyampaikan, tindakan melawan arus tersebut sangat membahayakan tidak hanya keselamatan pengguna jalan lainnya, namun bagi pengendara itu sendiri.
Karenanya, ia mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka untuk selalu menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Tidak hanya kepolisian, masyarakat juga turut bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya," ujar Mochammad Ali. (*)
Kecelakaan Maut di Bandung Barat, Lagi-lagi Truk Ngeblong, Hantam Pemotor, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Antisipasi Kepadatan Saat Libur Nataru, Polres Majalengka Siapkan One Way di Terasering Panyaweuyan |
![]() |
---|
Polres Majalengka Siapakan Tim Urai di Jalur Tol Selama Operasi Lilin Lodaya Hingga 2 Januari 2025 |
![]() |
---|
Viral, Aksi Ibu-ibu Aniaya Siswi SMP Tak Terima Diklakson Ditegur Lawan Arus, Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Pemotor Lawan Arah di Lohbener Indramayu Makin Brutal, Jana dkk Turun Tangan Berbekal Bendera Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.