Berita Viral

Kisah Wanita Perjuangan Pacaran 4 Tahun Berakhir Kandas Usai 4 Hari Nikah Minta Cerai Diselungkuhi

Sebuah unggahan wanita curhat kisah pilunya berjuang pacaran 4 tahun malah kandas setelah 4 hari menikah, viral di media sosial, nasib diselingkuhi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TikTok @wytrist
Viral, Kisah Pilu Wanita Perjuangan Pacaran 4 Tahun Berakhir Kandas Usai 4 Hari Nikah Minta Cerai Diselungkuhi 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah unggahan wanita curhat kisah pilunya berjuang pacaran 4 tahun malah kandas setelah 4 hari menikah, viral di media sosial.

Peristiwa pilu tersebut dialami wanita asal Batang Jawa Tengah.

Ia harus mengalami peristiwa pahit, kisah cintanya justru kandas setelah menikah.

Unggahannya itu viral dibagikan akun TikTok pribadinya @wytrist, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Total Harga Mas Kawin Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Terungkap Arti dan Maknanya

Dalam unggahannya, ia membangikan dua foto dengan kondisi yang berbeda.

Pada foto pertama, ia membagikan momen pernikahannya dengan pacarnya.

Tampak rona kebahagiaan pun terpancar dari wajah wanita tersebut saat jadi pengantin baru.

Terlihat ia tampil anggun menggunakan baju pengantin sembari pamer buku nikah dengan pacar yang telah menjadi suaminya.

Dalam keterangan disebutkan bahwa mereka menikah pada tahun 2023 lalu.

Untuk maju ke jenjang pernikahan mereka pacaran atau menjalin asmara selama 4 tahun.

“2023: finally 4 tahun pacaran akhirnya nikah,” tulis dalam keterangannya.

Namun, di slide foto berikutnya, wanita asal Batang itu membagikan momen tak terduga.

Ia memperlihatkan berkas perceraian di Pengadilan Agama Kelas IB Batang.

Dalam keterangan ia menuliskan, ia mengajukan perceraian setelah 4 hari menikah dengan pacarnya tersebut.

“Singkat,padat, pegat. Yo kisahkuu setaun yg lalu. Kronologi bisa di lihat ditwitter @anicann9,” tulisnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved