41 Ribu Anak di Jabar Main Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 49,8 Miliar

PPATK mencatat dari anak usia 11-19 tahun, ada 197.054 anak yang bermain judi online dengan deposit mencapai Rp 293,4 miliar

Editor: Ravianto
Ashri Fadilla/Tribunnews
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat ditemui di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Kamis (14/12/2023). Sebanyak 41 ribu anak di Jabar bermain judi online dengan nilai transaksi hampir Rp 50 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang bermain judi online.

Ivan mengungkapkan jumlah anak yang bermain judi online mencapai 41 ribu anak.

"Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi. Ada 41 ribu anak. Angka transaksinya Rp49,8 miliar. Jumlah transaksinya sampai 459 ribu per kali transaksi," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Sementara dari cakupan kota dan kabupaten, yang paling banyak anak-anak terjerat judi online, adalah Kota Administratif Jakarta Barat.

"Ada 4.300 anak terpapar dengan angka transaksinya Rp9 miliar sekian. Jumlah transaksinya 68 ribu," tutur Ivan.

Sementara dari lingkup kecamatan, jumlah anak yang paling banyak terpapar judi online berada di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dengan jumlah sekitar seribu anak.

Namun dari sisi jumlah nilai transaksi, paling banyak di Karawaci.

" Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawaci ya, paling banyak melakukan deposit transaksi. Itu hampir Rp5 miliar. Di sana jumlah depositnya kalau yang di Cengkareng  itu ada transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekian," katanya.

Sebelumnya, PPATK mencatat dari anak usia 11-19 tahun, ada 197.054 anak yang bermain judi online dengan deposit mencapai Rp 293,4 miliar. (*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved