Guru SD di Singajaya Garut Tega Sodomi 8 Siswanya, Polisi Masih Periksa Terduga Pelaku

Prilaku bejat itu dilakukan oleh seorang guru SD di Kecamatan Singajaya. 

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
european commission
Ilustrasi pelecehan. Seorang guru SD di Garut menyodomi 8 siswanya. Polisi saat ini masih memeriksa pelaku yang berusia 36 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Peristiwa pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kali ini pelakunya merupakan guru Sekolah Dasar (SD). 

Prilaku bejat itu dilakukan oleh seorang guru SD di Kecamatan Singajaya

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo membenarkan adanya kejadian tersebut, ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan. 

"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (25/7/2024). 

Ia menuturkan, dari hasil keterangan para saksi, korban sodomi tersebut diduga berjumlah 8 orang yang merupakan anak-anak sekolah dasar. 

Namun saat ini pihaknya belum bisa memastikan dengan jelas berapa jumlah korban yang sesungguhnya. 

Ia menuturkan kejadian tersebut diketahui saat salah satu orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. 

Oknum guru tersebut juga diketahui berusia 36 tahun, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak kerja atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu, mohon waktu, terduga pelaku masih kami periksa," ungkapnya. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved