Daftar 4 Bansos Cair Bulan Agustus 2024 Lengkap Cara Cek Penerima, Termasuk Beras 10 Kg Masih Lanjut

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Agustus 2024 yang terdiri dari beras 10 kg, PKH, BPNT, hingga PIP. Simak informasi selengkapnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah---terdapat sejumlah bansos cair bulan Agustus 2024 yang terdiri dari beras 10 kg, PKH, BPNT, hingga PIP 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dijadwalkan cair pada bulan Agustus 2024.

Bansos merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Umumnya, bansos disalurkan melalui Kementerian Sosial ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Beberapa bansos yang cair lewat Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Agustus 2024 selengkapnya:

1. Bansos beras 10 kg

Bansos beras 10 kg ini tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.

Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa
Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa (Istimewa)

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Online, Ada Beras 10 Kg hingga PKH Tahap 3 Mulai Cair Bulan Juli 2024

Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.

Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved