Kamis, 23 April 2026

Kepala OPD Pemkab Majalengka Banyak Absen Rapat Paripurna, Komisi I DPRD Akan Panggil Inspektorat

Absennya banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka pada rapat peripurna mendapat sorotan dari DPRD Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Absennya banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka pada rapat peripurna mendapat sorotan dari DPRD Majalengka.

Pemandangan minimnya kehadiran kepada OPD terlihat saat rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024, Selasa (23/7/2024).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, deretan kursi kepala OPD hanya terisi sebagian.

Bahkan, dari daftar hadir rapat paripurna tersebut juga terlihat yang menuliskan namanya rata-rata para camat hingga sekretaris OPD. Sedangkan nama kepala OPD hanya beberapa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, mengakui, kondisi semacam itu rupanya turut dikeluhkan Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Baca juga: Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Majalengka Sentil Kepala OPD yang Absen di Rapat Paripurna

"Di rapat paripurna, Pak Pj Bupati meminta Plh Sekda untuk mendata kepala OPD yang tidak hadir," kata Asep Eka Mulyana saat ditemui setelah rapat paripurna.

Ia mengatakan, dari catatannya juga terdapat sejumlah kepala OPD yang belum pernah menghadiri rapat paripurna sejak Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati Majalengka pada akhir 2023.

Bahkan, pihaknya mengakui, Dedi pun turut mengamini hal tersebut. Sehingga jajaran legislatif akan menindaklanjutinya melalui Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.

"Rencananya, dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Majalengka mengenai disiplin para kepala OPD," ujar Asep Eka Mulyana.

Baca juga: Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara Saat Jalan Majalengka-Kuningan Ditutup Mulai Hari Ini

Asep menyampaikan, tindak lanjut semacam itu berdasarkan keluhan yang disampaikan Pj Bupati Majalengka melihat banyaknya kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

Ia menilai, ketidakhadiran tersebut merupakan tindakan yang kurang baik, karena rapat paripurna kali ini berkaitan kepentingan pembangunan Kabupaten Majalengka.

"Nantinya, kami akan berdiskusi dengan Inspektorat dan BKPSDM mengenai banyaknya kepala OPD Pemkab Majalengka yang tidak menghadiri rapat paripurna," kata Asep. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved