Selasa, 14 April 2026

Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Majalengka Sentil Kepala OPD yang Absen di Rapat Paripurna

Sejumlah kepala OPD yang belum pernah menghadiri rapat paripurna sejak Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati Majalengka pada akhir tahun lalu.

Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti minimnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka yang hadir dalam rapat paripurna.

Seperti halnya rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 kali ini.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, deretan kursi kepala OPD tampak hanya terisi sebagian.

Bahkan, dari daftar hadir rapat paripurna tersebut juga terlihat yang menuliskan namanya rata-rata para camat hingga sekretaris OPD, sedangkan nama kepala OPD hanya beberapa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, mengakui, kondisi semacam itu rupanya turut dikeluhkan Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Baca juga: Dedi Supandi Sebut Kepemimpinan Eman Suherman Bantu Kemajuan Majalengka

"Di rapat paripurna, Pak Pj Bupati meminta Plh Sekda untuk mendata kepala OPD yang tidak hadir," kata Asep Eka Mulyana saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, dari catatannya juga terdapat sejumlah kepala OPD yang belum pernah menghadiri rapat paripurna sejak Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati Majalengka pada akhir tahun lalu.

Bahkan, pihaknya mengakui, Dedi pun turut mengamini hal tersebut, sehingga jajaran legislatif akan menindaklanjutinya melalui Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.

"Rencananya, dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Majalengka mengenai disiplin para kepala OPD," ujar Asep Eka Mulyana.

Asep menyampaikan, tindak lanjut semacam itu berdasarkan keluhan yang disampaikan Pj Bupati Majalengka melihat banyaknya kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

Ia menilai, ketidakhadiran tersebut merupakan tindakan yang kurang baik, karena rapat paripurna kali ini berkaitan kepentingan pembangunan Kabupaten Majalengka.

"Nantinya, kami akan berdiskusi dengan Inspektorat dan BKPSDM mengenai banyaknya kepala OPD Pemkab Majalengka yang tidak menghadiri rapat paripurna," kata Asep Eka Mulyana.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved