Berita Viral

Sosok Fathul Wahid, Rektor UII yang Viral Tolak Dipanggil Profesor Agar Lebih Tentram, Tuai Pujian

Rektor UII Fathul Wahid menuai sorotan setelah deklarasinya menolak dipanggil profesor, viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @fathulwahid_
Rektor UII Fathul Wahid menuai sorotan setelah deklarasinya menolak dipanggil profesor, viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menuai sorotan setelah deklarasinya menolak dipanggil profesor, viral di media sosial.

Pengumuman tersebut disampaikan Fathul Wahid melalui unggahan Instagram miliknya, @fathulwahid_.

"Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan 'prof'," tulisnya, dikutip pada Sabtu (20/7/2024).

"Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun," tambahnya.

Fathul Wahid juga mengajak kolega-koleganya dengan gelar profesor yang setuju dengannya untuk mengikuti deklarasi tersebut.

"Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini," tuturnya.

"Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara," tandasnya.

Hingga artikel ini ditulis, Sabtu pagi, unggahan Fathul Wahid itu telah mendapatkan likes dari 8.136 pengguna.

Baca juga: Viral Driver Ojol di Tasikmalaya Dikira Meninggal, Sudah Siap Kantong Jenazah, Diduga Ketiduran

Fathul Wahid juga mendapatkan pujian dari para warganet di kolom komentar atas deklarasinya tersebut.

"Pak, saya udah follow njenengan. Mahkotanya lagi di DC Cakung," tulis @fai*****fi.

"Maa syaa Allah, bapak.. UII bangga punya panjenengan sebagai rektor. Panjang umur kebaikan," kata @fi*****_.

Adapun, Fathul Wahid hanya memperkenalkan gelar lengkapnya yakni "Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D." di dokumen kampus resmi setara ijazah atau transkrip nilai saja.

Ia juga menuangkan aturan tersebut dalam surat edaran untuk pejabat struktural di lingkungan UII dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi.

Lantas, seperti apa sosok Fathul Wahid?

Sosok Fathul Wahid

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved