Tuai Sorotan, Aplikasi Sipepek Milik Pemkab Cirebon Akhirnya Ganti Nama Jadi SiPepeg

SiPepek, yang dalam bahasa Cirebon berarti "penuh" atau "komplit," mulai melayani kebutuhan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2021

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
cirebonkab.go.id
Media sosial tengah ramai memperbincakan sejumlah aplikasi dan situs pemerintah yang diberi nama nyeleneh hingga cenderung saru atau tidak senonoh. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aplikasi SIPEPEK, inovasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, bahwa aplikasi ini merupakan realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon.

"Ya, aplikasi SiPepek awalnya adalah pengejawantahan dari RPJMD Kabupaten Cirebon, di mana salah satu tujuan pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat dengan menggunakan kartu Pepek," ujar Fitri saat diwawancarai Tribun, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, di era pemerintahan berbasis digital, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon berinisiatif menciptakan aplikasi SiPepek pada tahun 2021.

"Dinas Sosial berpikir apa yang bisa dilakukan untuk mewujudkan kartu Pepek, akhirnya kami berdiskusi dan membuat aplikasi SiPepek," ucapnya.

SiPepek, yang dalam bahasa Cirebon berarti "penuh" atau "komplit," mulai melayani kebutuhan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2021, termasuk Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan subsidi listrik.

"Tahun 2022 layanan sudah berjalan baik dengan rata-rata 200 layanan per hari," jelas Fitri.

Fitri juga menambahkan, bahwa pada tahun 2023, layanan dalam aplikasi ini diperluas dan di tahun 2024, ada 24 layanan tambahan, termasuk untuk kemiskinan, disabilitas, kebencanaan dan keterlantaran.

"Totalnya kini ada 29 layanan," katanya.

Namun, aplikasi ini tiba-tiba menjadi viral dan menuai sorotan.

"Kini tadinya kita akan membuat aplikasi SiPepek versi 2, tapi karena viral, kita buat bukan SiPepek versi 2, tapi SiPepeg new Generation yang disingkat SiPepeg," ujarnya.

Fitri menegaskan, bahwa layanan dalam aplikasi ini khusus untuk warga Kabupaten Cirebon dan menggunakan kearifan lokal.

"Pada tahun 2021 warga Kabupaten Cirebon tidak ada yang ribut atau komplen karena SiPepek ini sudah dikeluarkan sejak 2021," ucap Fitri.

Pembuatan aplikasi SiPepek ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dan diharapkan pada akhir 2024, layanan ini sudah bisa sepenuhnya berjalan.

"Aplikasi ini pelayanannya untuk masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved