Berita Viral

Viral, Jurnalis Perempuan Direkam & Difoto Pria Tanpa Izin di KRL, Curhat Lapor Polisi tapi Ditolak

Media sosial tengah diramaikan dengan cerita seorang perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di KRL.

(Twitter/@anotherssm)
Cuitan jurnalis perempuan yang direkam diam-diam oleh pria penumpang KRL 

Mulanya, pelaku membantah aksi tersebut.

Akan tetapi, ketika isi ponselnya diperiksa, Dea dan petugas menemukan ada video pelaku merekam korban.

"Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," ungkap Dea saat dihubungi, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu, petugas pun segera mengamankan pelaku yang diketahui berinisial H (52).

Ketika diperiksa di kantor sekuriti, petugas menemukan ponsel pelaku berisi banyak video korban lain.

Pelaku juga menyimpan banyak video pornografi.

Diping-pong saat lapor polisi dan laporan tidak bisa diproses

Dea pun melaporkan pelaku atas dugaan pelecehan ke polisi.

Mulanya, Dea membuat laporan dari Stasiun Jakarta Kota dan dirujuk ke Polsek Taman Sari.

"Tapi karena lokasi kasus di Jakarta Selatan, dipindahkan ke Polsek Menteng. Ternyata di Menteng pun tidak bisa memproses jadi harus ke Polsek Tebet," lanjut dia.

Namun di Polsek Tebet, Dea mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakan.

Petugas menyebutnya "divideoin karena cantik", "mungkin bapaknya fetish, terobsesi dari video Jepang", "bapanya ngefans sama mbanya, mbak jadi idol", atau "cuma video biasa saja mbak sedang duduk".

Setelah itu, laporan Dea dirujuk lagi ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.

Namun, polisi yang bertugas menyatakan laporannya tidak bisa diproses secara pidana.

Bahkan, polisi wanita yang tengah bertugas menjelaskan pelaku hanya bisa ditindak jika video diambil paksa dan terlihat alat vital korban. Sedangkan Dea yang menjadi korban hanya divideo ketika duduk.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved