Dampingi Dadang Supriatna di Pilbup Bandung 2024, Nasdem Nilai Ali Syakieb Kuat di Pangalengan

Agus mengklaim bahwa Ali memiliki elektabilitas yang kuat di beberapa daerah di Kabupaten Bandung, khususnya di Pangalengan.

Tribun Jabar / Cikwan
Ali Syakieb, artis yang terjun ke politik lewat Partai Nasdem 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin menyambut hangat Ali Syakieb sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bandung mendampingi Dadang Supriatna di Pilkada 2024.

Diketahui sebelumnya, Ali resmi ditunjuk untuk mendampingi Dadang sebagai Bakal Calon Bupati Bandung setelah DPP Partai Gerindra mengeluarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto.

Agus menilai, sebagai partai pengusung  Bandung Bedas hal itu sangat bagus lantaran Dadang yang menjadi Bakal Calon Bupati Bandung akan diperkuat oleh putra daerah lainnya yaitu Ali.

"Kalau saya liat dari rekomendasi yang dikeluarkan PKB dan Gerindra sudah fix. Dan itu bagian dari sebuah upaya menguatkan putra daerah. Ali ini kan orang Mekar Rahayu, Kutawaringin. Dan jemaahnya pak haji Sofyan Yahya," ujarnya saat dihubungi via saluran telepon pada Selasa (16/7/2024). 

Baca juga: Ali Syakieb Jadi Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada Kabupaten Bandung, Gerindra: dari Pusat

Selain itu menurut Agus, Ali memiliki jejak yang kuat sebagai warga Kabupaten Bandung dibandingkan dengan beberapa artis yang sempat direkomendasikan oleh partai pengusung Bandung Bedas.

Tak hanya itu, Agus mengklaim bahwa Ali memiliki elektabilitas yang kuat di beberapa daerah di Kabupaten Bandung, khususnya di Pangalengan.

"Jadi wajar kalau Ali didorong menjadi wakil bupati yang sudah memiliki elektibilitas bagus dikalangan masyarakat Kabupaten Bandung. Bahkan di Pangalengan itu kokoh Ali, karena pelatih Taufik Hidayat itu, kakek kalau di Pangalengan," katanya.

Di sisi lain, Agus menambahkan bupati dan wakil bupati pada prinsipnya tidak bisa dipaksakan. Sebab keduanya akan terus bersama-sama untuk memimpin di daerah, terutama khususnya di Kabupaten Bandung.

"Prinsipnya gini wakil bupati tidak boleh dipaksakan oleh siapapun, itu harus nyambung sama pikiran dan hatinya calon bupati. Sehingga selama 5 tahun kedepan masa jabatan seuyunan, jangan dipaksakan kawin politik nanti tidak nyaman," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved