Bantah Bakal Ada Pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024, Menko Perekonomian Sebut Siapkan Skenario

Pembatasan bahan bakar minyak atau BBM oleh pemerintah pada 17 Agustus dibantah oleh pemerintah.

(SHUTTERSTOCK/BAGUS UPC)
Ilustrasi BBM, BBM Pertamina, SPBU Pertamina. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pembatasan bahan bakar minyak atau BBM oleh pemerintah pada 17 Agustus dibantah oleh pemerintah.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan tidak ada pembatasan soal pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024 nanti.

Namun Airlangga mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan skenario yang nantinya akan disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo.

Namun Ketua Umum DPP Golkar ini enggan menjelaskan skenario yang dimaksud itu seperti apa.

Baca juga: Tidak Suka Berfoto Selfie, Laura Basuki Malah Ditantang Swa Foto Setiap Hari Demi Film Terbarunya

"Tentu kita sedang mempersiapkan skenario dan nanti skenarionya di laporkan dulu ke Pak Presiden," 

"Skenario terkait dengan program. Tidak ada pembatasan," kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana, Selasa (16/7/2024).

Ketika ditanya mengenai rencana produk BBM rendah sulfur, Airlangga seakan memberikan sinyal positif. Sebab, standar Euro4 itu kadar sulfur yang digunakan untuk BBM itu harus rendah.

"Ya kalau Euro 4 itu harus rendah sulfur dan tanggalnya bukan tanggal 17 (Agustus)," jelas dia.

Di sisi lain, Airlangga menyebut pemerintah akan melakukan sosialisasi menyoal skenario tersebut kepada masyarakat mulai 1 September 2024 nanti.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menyalurkan BBM agar tepat sasaran.

Baca juga: Usai Libur Sekolah, Kini Bahaya DBD Mengancam Siswa di Kota Cimahi, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ya jadi saya minta untuk sosialisasi dulu. Sosialisasi agar tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Menkop UMKM Teten Masduki menyambangi kantor Kemenko Perekonomian pada Selasa (16/7) sore.

Kunjungan tersebut untuk membahas mengenai persoalan pembelian BBM subsidi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved