Disdik Jabar Waspadai Siswa Titipan Masuk Seusai MPLS, Sekolah dan Peserta Didik Bakal Ditindak

Siswa-siswi titipan yang masuk ke sekolah tertentu, setelah Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak akan diberikan nomor induk siswa. 

Tribunjabar.id/Daniel A Damanik
Dokumentasi--- Plh Kadisdik Jabar, M Ade Afriand. 

 TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, bakal memberi sanksi kepada sekolah yang memasukkan peserta didik titipan, di luar penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Hal itu diungkapkan Plh Disdik, Ade Afriandi, saat dihubungi Senin (15/7/2024).

Ade Afriandi mengatakan bawha siswa-siswi titipan yang masuk ke sekolah tertentu, setelah Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak akan diberikan nomor induk siswa. 

Menurutnya, tahun ini tercatat ada 302.713 peserta didik yang lolos ke sejumlah sekolah dan tengah mengikuti MPLS. Jika ada sekolah yang memasukkan siswa-siswi baru di luar kuota, maka akan disanksi. 

Baca juga: Kota Bandung Diwakili SMA 13, Pelajar Indonesia ke Kompetisi Wirausaha Tingkat Global

"Peserta didik tidak akan diberikan nomor induk. Sehingga, otomatis dia tidak akan memiliki nomor ujian, tidak akan punya rapor, dan tidak akan punya ijazah," ujar Ade.

Sanksi juga bakal diberikan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) terhadap sekolah yang nakal. 

"Kemendikbud ristek kemarin sudah menegaskan di 2024 ini apabila ada yang seperti itu, di luar sistem akan terkena sanksi, sekolah tidak akan diberikan bantuan operasional sekolah (BOS)," katanya. 

Berkaca pada tahun sebelumnya, kata dia, diduga ada jalur optimalisasi di luar PPDB yang menjadi jalur masuk siswa-siswi titipan. 

Baca juga: Soal Evaluasi Penyidik Polda Jabar yang Tangani Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Kabareskrim

Tahun ini, pihaknya memastikan sudah tidak ada. Semua bentuk kecurangan saat PPDB, kata dia, dicegah melalui verifikasi dan validasi satuan pendidikan.

"Titipan itu saya katakan ada di level mana pun. Selama proses PPDB kami tidak melakukan tindak lanjut, kami tidak terganggu oleh titipan. Panitia PPDB tetap melakukan tugasnya sesuai dengan aturan," ucapnya.

Sebelumnya, Disdik Jawa Barat menyatakan ada 225 calon peserta didik baru di dianulir dalam PPDB 2024 ini. Para peserta kedapatan berbuat curang dengan melanggar aturan seperti membuat kartu keluarga (KK) palsu hingga mark up nilai rapor. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved