Berita Viral

Sosok Hera 14 Tahun Jadi Guru Honorer di Lampung, Curhat Pilu Gaji Rp 300 Ribu, Ingin Jadi PPPK

Inilah sosok Hera Yunita Sari 14 tahun bekerja jadi guru honorer tidak dapatkan gaji yang layak.

YouTube
Inilah sosok Hera Yunita Sari 14 tahun bekerja jadi guru honorer tidak dapatkan gaji yang layak. 

"Sedih kami Pak. Kami sudah 4 tahun kami enggak dibuka formasi di kabupaten kami. Kapan pak kami selesainya pak? Tolong kalian sebagai sebagai bapak orangtua kami, kapan Pak?," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hera berharap pemerintah dapat segera mengangkat guru-guru honorer menjadi guru jabatan PPPK sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara.

Sekedar informasi, dalam UU tersebut dikatakan bahwa guru honorer harus diangkat sebagai PPPK paling lambat pada 24 Desember 2024 apabila sudah menjadi guru honorer selama lima tahun.

"Itu kan sudah jelas UU-nya tapi kapan? Kami mau nyatanya Pak sudahlah saya rasa masa kerja saya sudah cukup lama lah 14 tahun untuk mendapatkan gaji yang layak itu," ucap dia.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved