Viral Rumah di Cimahi Ditinggali 46 Jiwa, Pemkot Cimahi Bilang Dulu Dapat Bantuan
Seperti diketahui, rumah berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dikabarkan dihuni 18 KK atau 46 jiwa.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi, ternyata sudah mengetahui sejak lama terkait adanya satu rumah di Kampung Cisurupan, RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi yang ditempati banyak kepala keluarga (KK).
Seperti diketahui, rumah berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dikabarkan dihuni 18 KK atau 46 jiwa.
Namun, setelah ditelusuri hanya tersisa 14 KK atau 36 jiwa yang tinggal di sana dan 4 KK ngontrak di tempat lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengatakan berdasarkan laporan Ketua RW, bahwa kondisi rumah tersebut sebetulnya sudah diketahui sejak zaman Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija.
"Waktu zamannya wali kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan. Hanya memang seiring dengan waktu membuat kami baru mengetahui informasi belakangan ini," ujarnya saat ditemui di saat meninjau rumah tersebut, Rabu (9/7/2024).
Sementara berdasarkan hasil peninjauan, kata, dia, kondisi rumah tersebut memang cukup memprihatinkan, sehingga pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.
"Insya Allah ini akan kita tindaklanjuti dibahas dengan SKPD. Kita akan assessment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini," kata Dikdik.
Ia mengatakan, rumah itu memang dihuni banyak KK, tetapi dari jumlah total itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, namun kondisi itu akan dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota Cimahi.
Dengan kondisi itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili agar tertib administrasi dan mencegah ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah itu.
"Kita juga harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian," ucapnya.
Menurutnya, ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru dan tidak menggunakan alamat yang lama nantinya tidak menimbulkan ketidakwajaran.
Cerita Penghuni
Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024).
Akses dari ruas jalan raya menuju rumah tersebut hanya berupa gang sempit yang bisa dilalui satu sepeda motor, sedangkan di rumah itu terasa begitu sesak karena kondisinya sangat berdempetan dengan rumah lain.
Rumah sederhana tersebut memiliki dua pintu masuk di bagian depan dan samping, tepatnya di sebuah gang yang lebih sempit. Sedangkan di bagian dalamnya, atap rumah sudah banyak yang lapuk dan dindingnya kusam.
| 20 Lokasi Nobar Persib Lawan Bhayangkara FC Pekan Ke-30 di Bandung hingga Cimahi |
|
|---|
| Dugaan Pembunuhan Perempuan di Bandung Barat: Polres Cimahi Bentuk Tim Khusus, 4 Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Tugas Guru Honorer di Sekolah Negeri Berakhir Desember 2026, Pemkot Cimahi Tunggu Regulasi Pusat |
|
|---|
| 700 Anak di Cimahi Teridentifikasi Putus Sekolah, Alasannya dari Faktor Ekonomi sampai Nikah Dini |
|
|---|
| Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Soroti Trend Peningkatan Perempuan Jadi Kepala Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekda-kota-cimahi-rusun.jpg)