Operasi Antik Lodaya 2024, 3 Orang Ditangkap Dalam Satu Malam di Indramayu Terkait Narkoba

Polisi menangkap sebanyak 3 orang sekaligus dalam satu malam. Mereka terlibat dalam pengedaran narkoba.

shutterstock
Ilustrasi sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menangkap sebanyak 3 orang sekaligus dalam satu malam. Mereka terlibat dalam pengedaran narkoba.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, ketiga tersangka terjaring dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang saat ini sedang digelar Polres Indramayu.

“Mereka ditangkap pada Sabtu tanggal 6 Juli 2024, sekira jam 00.10 WIB,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Caleg Gagal Asal Tangerang Ditangkap di Jakarta Selatan, Diduga gara-gara Narkoba

Tatang menyampaikan, mereka ditangkap karena terindikasi sebagai pengedar sabu-sabu.

Masing-masing berinisial AS (28) warga Kecamatan Sukra, AFDC (21) warga Kecamatan Anjatan, dan K (46) warga Kecamatan Sukra.

Mereka ditangkap di dalam kosan di wilayah Desa/Kecamatan Patrol dan di dalam rumah di Desa Kedungdawa, Kecamatan Sukra.

Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan 1,21 gram sabu.

Baca juga: Ucok Nekat Nyemplung Parit demi Kabur saat Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Tewas karena Patah Leher

Barang bukti dan ketiga tersangka pun sudah diamankan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.

“Ada 1 paket sabu yang kami amankan, barang bukti disembunyikan di dalam plastik klip bening yang dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok,” ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved