Caleg Gagal Asal Tangerang Ditangkap di Jakarta Selatan, Diduga gara-gara Narkoba

SA ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Diduga SA ditangkap karena narkoba.

Pixabay.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang Caleg DPRD Kota Tangerang yang gagal terpilih ditangkap polisi.

Caleg gagal tersebut berinisial SA.

SA ditangkap polisi pada Minggu (7/7/2024).

SA merupakan kader perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SA ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Diduga SA ditangkap karena narkoba.

Baca juga: Ucok Nekat Nyemplung Parit demi Kabur saat Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Tewas karena Patah Leher

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo.

Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut, hal ini mengingat yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Masih dalam pengembangan. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya, Senin (8/7/2024)

Dari informasi yang diperoleh, kepolisian berencana akan menggelar keterangan pers terkait kasus tersebut pada hari ini.

Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.

Merujuk data KPU Kota Tangerang, Bacaleg dari partai PPP Dapil IV terdapat 11 caleg, jika inisial SA yang disebutkan polisi, diduga caleg gagal yang terlibat narkoba bernama Sri Antika.

SA sendiri tidak masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BREAKING NEWS: Caleg Gagal Asal Kota Tangerang Berinisial SA Ditangkap Gegara Narkoba,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved