KPAI Ingatkan Sekolah-sekolah agar MPLS Tak Dinodai dengan Kekerasan dan Bullying
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono meminta agar proses MPLS tidak dinodai dengan kekerasan dan perundungan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan menyelenggarakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama).
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono meminta agar proses MPLS tidak dinodai dengan kekerasan dan perundungan.
"MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. KPAI berpandangan MPLS harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan prinsip penghargaan terhadap pendapat anak," ujar Aris melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).
Aris mengatakan setiap tahun hasil pengawasan KPAI masih mendapati adanya praktik kekerasan dalam MPLS, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
Praktik perundungan oleh siswa senior kepada siswa baru masih kerap terjadi.
Aris mengatakan siswa kerap diminta melakukan kegiatan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan tujuan MPLS, serta kegiatan bernuansa kekerasan lainnya.
"KPAI menilai kegiatan MPLS dengan kekerasan hanya akan menambah daftar panjang budaya bully, perundungan, dan kekerasan lainya. Karena korban pada kondisi tertentu akan berupaya membalas," katanya.
KPAI mengajak semua pihak, khususnya satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak, Anti Kekerasan. (*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
| Lagu Pelecehan 'Erika' ITB Bukan hanya Candaan, Pucuk Gunung Es Maskulinitas Toksik di Kampus |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan oleh Guru Besar Unpad Bisa Cederai Marwah Akademik, Pengamat: Ini Persoalan Besar |
|
|---|
| Pengajar Pondok Pesantren di Ciamis Duduga Rudapaksa Bocah Usia 11 Tahun dan Lecehkan 2 Bocah Lain |
|
|---|
| Data JPPI: 71 Persen Kekerasan Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Internal Dominan |
|
|---|
| Diiming-imingi Es Krim, Bocah 8 Tahun di Cirebon Diculik dan Disekap, Jadi Korban Kekerasan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuburan-jenazah-ma-korban-tenggelam-saat-mpls-smpn-1-ciambar.jpg)