Berita Viral

Viral Video Pedagang di Cileunyi Bandung Dipalak 2 Pria, Pelaku Curi Celana saat Korban Tak Lihat

Tak digubris oleh korban, terlihat dalam video itu pelaku langsung mencuri celana jeans tanpa sepengetahuan korban.

Istimewa
Dua orang yang diduga melakukan pemalakan di Cileunyi hingga videonya viral, saat diperiksa di Mapolsek Cileunyi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Video dua orang pria melakukan pemalakan kepada penjual baju dan celana di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat dua orang pelaku pemalakan hingga cekcok dengan penjual pakaian karena keinginannya tak diberi oleh pedagang tersebut.

Bahkan seorang pelaku terlihat menyemburkan asap rokok ke wajah penjual pakaian itu. Tak digubris oleh korban, terlihat dalam video itu pelaku langsung mencuri celana jeans tanpa sepengetahuan korban.

Setelah cekcok dan mencuri, akhirnya kedua pelaku itu meninggalkan toko tersebut. Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan kejadian tersebut berada di wilayahnya.

Baca juga: Viral, Seorang Anak Aniaya Ibunya Sampai Kepala Berdarah, Sebut Capek Mengurus, Tetangga Elus Dada

"Kejadiannya hari Sabtu, sekira pukul 22 WIB," ujar Rizal, saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (8/7/2024).

Rizal mengatakan, dugaan Tindak Pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku AS (47) dan RM (32), kepada korban AW (21).

"Pada saat itu korban sedang menjaga toko atau kios pakaian dan celana jeans, tiba-tiba datang 2 orang yang tidak dikenalnya. Dengan nada tinggi menghampiri korban dan langsung kedua pelaku meminta pakaian kepada korban," kata Rizal.

Rizal mengungkapkan, korban ini bukan pemilik toko tersebut, dan hanya sebagai pekerja, sehingga korban pun tidak memberi barang atau pakaian kepada kedua pelaku tersebut.

"Setelah itu terjadilah adu mulut antara korban dan ke dua pelaku, lalu salah satu pelaku sempat meludah di hadapan korban serta meniup asap roko ke wajah korban," ujar dia.

Rizal mengatakan, korban ini tidak memberikan yang di minta oleh kedua pelaku, salah satu pelaku, tanpa sepengetahuan korban mengambil 1 buah celana jeans.

"Itu terlihat di CCTV toko, setelah berhasil mendapatkan barang berupa celana jeans tersebut kedua pelaku langsung pergi, dan meninggalkan toko pakaian tersebut," tuturnya.

Baca juga: Soal Rumah di Cimahi yang Viral Dihuni 18 KK Sebanyak 46 Jiwa, Begini Respons Lurah Citeureup

Setelah itu, kata Rizal, pihak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian sektor cileunyi untuk dilakukan proses hukum.

Pihaknya, kata Rizal, langsung melakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa saksi, hingga mengamankan pelaku.

"Akhirnya pihak pelaku dengan korban sudah berdamai dan selanjutnya kami berlakukan wajib lapor untuk para pelaku teresebut," ucapnya.

#BeritaViral

#LokalViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved