Polres Bogor

Polsek Rumpin Ungkap Kasus Terduga Penyalahgunaan Narkoba/Psicotropica Jenis Sabu-sabu

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan.

Istimewa
Polsek Rumpin Ungkap Kasus Terduga Penyalahgunaan Narkoba/Psicotropica Jenis Sabu-sabu Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024 

Polsek Rumpin Ungkap Kasus Terduga Penyalahgunaan Narkoba/Psicotropica Jenis Sabu-sabu Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024

TRIBUNJABAR.ID POLRES BOGOR - Jumat, 5 Juli 2024 Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika.

POL08060DD

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.

Pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved