Sabtu, 2 Mei 2026

Lipsus Cerai Dampak Judi Online

MENGERIKAN, Mafia Judi Online Bidik Murid SD sebagai Pangsa Pasar

Mafia judi online juga mulai membidik murid SD sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Mafia judi online juga mulai membidik murid sekolah dasar (SD) sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online.  

Di sisi lain, kebutuhan untuk bisa merasa puas atas capaian prestasi tertentu menjadi begitu pentingnya bagi mereka.

"Oleh sebab itu, pelajar menjadi lebih mudah terkena judi online," ujarnya.

Sosiolog Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar Herdiansah, mengatakan maraknya judi online akhir-akhir ini, salah satunya karena begitu mudahnya aplikasi judi diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Mudahnya transaksi keuangan dalam judi online juga menjadi pemicu. 

Baca juga: Perang Terhadap Perjudian, Satreskrim Polres Subang Grebek Agen Judi Online di Cipunagara 

"Dengan uang Rp 10 ribu saja via pulsa bisa digunakan untuk isi deposit judi online. Pembelian deposit di gerai-gerai minimarket belakangan juga semakin mudah," ujarnya.

Ari mengatakan, keresahan masyarakat tentang judi online ini sebenarnya juga sudah sejak lama. Kasus-kasus soal dampak negatif judi online di masyarakat sudah merebak.

"Tetapi pemerintah kurang responsif," ujarnya. Pembentukan Satgas untuk meretas judi online seharusnya sudah dilakukan pemerintah sejak dulu." 

Kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat yang berat, menurut Ari, juga menjadi penyebab judi online menjadi begitu maraknya di Indonesia. 

"Judi online dianggap menjadi harapan untuk keluar dari kesulitan ekonomi," ujarnya. 

Harus diakui, menurut Ari, permainan judi online memang memicu adrenalin dan rasa penasaran. Bagi pelakunya, ini juga menjadi hiburan yang mudah diakses. 

"Tapi ini menimbulkan adiksi, sehingga yang kena bukan hanya orang kepepet ekonomi tapi semua kalangan, termasuk ASN dan pelajar," ujarnya.

Judi online yang beroperasi di ranah sangat privat di gawai masing-masing, membuat kontrol masyarakat sekitar, termasuk keluarga, menjadi sulit dilakukan.

Baca juga: RSUD Karwang Tangani Sejumlah Pasien Stres dan Depresi Akibat Judi Online dan Pinjol

Itu sebabnya, untuk mengatasinya, keseriusan pemerintah sangat diperlukan.

"Sebab, episentrum judi online ada di sistem jaringan internet yang pengawasan dan pengendaliannya berada di bawah pemerintah," tegasnya. 

Antisipasi lainnya adalah meningkatkan pengawasan sosial dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, mulai dari keluarga, agama, otoritas kewilayahan (RT/RW), dan kelompok-kelompok sipil lainnya. 

"Mereka harus aktif mengkampanyekan bahaya judi online," ujarnya. (nandri prilatama/nappisah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved