Minggu, 19 April 2026

Kasus Kematian Pegawai Koperasi Ternyata Didalangi Bos Distro, Jasad Dicor di Kolam Ikan

Jasad Anton ditemukan di dalam kolam ikan di halaman belakang ruko sebuah distro bernama 'Anti Mahal'

Kompas
Ilustrasi Mayat - Kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi simpan pinjam sempat menjadi misteri kini terungkap. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi simpan pinjam sempat menjadi misteri kini terungkap.

Korban adalah Anton Eka Saputra (25). Anton dilaporkan menghilang oleh keluarg sejak Sabtu (8/6/2024).

Rupanya, Anton sudah meninggal dunia dibunuh, sementara jasad dicor oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sukarami, Palembang.

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Cibalong Garut, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Jasad Anton ditemukan di dalam kolam ikan di halaman belakang ruko sebuah distro bernama 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Sukarami.

Anton akhirnya ditemukan pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Kini, tiga pelaku sudah ditangkap polisi.

Salah satunya, yang merupakan otak pembunuhan, ternyata bos distro 'Anti Mahal' bernama Antono.

Kronologi Pembunuhan

Dikutip dari Sripoku, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, sebelum dibunuh, Anton menagih uang sebesar Rp 10 juta ke Antoni yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja.

Namun, kata Harryo, bukannya membayar utangnya, Antoni justru berencana untuk menambah utang lagi.

Hanya saja, permintaan pelaku utama pun ditolak oleh korban.

Lantaran menolak, Antoni dan dua rekannya yang juga sudah ditangkap polisi menghabisi korban.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," ucapnya, dikutip dari Sripoku.

Lalu, jasad korban pun dikubur dengan cara dicor ke kolam ikan yang berada di halaman belakang ruko.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved