Tak Menampik Dinamika, Bey Apresiasi Ketegasan Pemkab Bogor Bongkar Ratusan Lapak Ilegal di Puncak
Bey mengatakan pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan aturan dan dalam rangka menata kawasan Puncak.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah membongkar 331 lapak dan kios pedagang di kawasan Puncak dari Taman Safari hingga Gantole. Bey mengatakan hal tersebut untuk menertibkan kawasan yang kerap terhambat kemacetan lalu lintas tersebut.
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan pertemuan bersama aparatur Pemkab Bogor, Kamis (27/6/2024). Bey mengatakan pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan aturan dan dalam rangka menata kawasan Puncak.
"Saya mengapresiasi ketegasan Bupati Bogor dalam penataan kawasan Puncak. Dan saya sampaikan tadi Pak Bupati jangan ragu untuk menegakan aturan dan kalau di sana kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami, kalau memang menyalahi aturan, silakan ditindak dengan tegas. Jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa, tapi BUMD ini tidak bisa ditindak," kata Bey.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor Sempat Diblokade PKL yang Melawan Saat Ditertibkan, Antrean Kendaraan Mengular
Ia tidak menampik ada dinamika di lapangan terkait dengan pembongkaran kios dan lapak tersebut. Namun tentunya, aturan harus tetap ditegakan. Pj Bupati Bogor pun, katanya, sudah melakukan sosialisasi tiga bulan lalu.
"Jadi artinya tahapan-tahapan sudah dilalui, jadi harusnya yang dibongkar itu mengerti bangunan itu legal. Juga ada keluhan-keluhan tentang harga yang sangat mahal, tentang makan-makan itu, kan juga merugikan masyarakat dan sekarang dengan ditatanya tempat itu kita berharap harganya normal. Keuntungan dapat juga wajar sehingga masyarakat juga tidak dirugikan," kata Bey.
Baca juga: Penertiban PKL di Bogor Berbuntut Ancaman Golput di Pilkada, Ini Ungkapan Emosi Para Pedagang
Ia menekankan agar jika ada lahan yang disalahgunakan salah satu BUMD Jabar tidak sesuai peraturan, maka dipersilakan ditindak juga.
"Kami akan dukung usaha upaya menegakkan aturan. Kami itu kan sebetulnya para kepala daerah itu harus berani menegakkan aturan di lapangan. Jangan ragu, jangan melihat ini siapa-siapa, nggak usah ragu. Kami mendukung semua tindakan Pak Bupati yang menegakan aturan," katanya. (*)
Penampakan Rumah Baru Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor, Diurus Langsung Menteri Perumahan |
![]() |
---|
KemenHAM : Dorong Tonjong Fest Jadi Model Kerukunan Umat Beragama & Kreativitas Pemuda di Bogor |
![]() |
---|
Terkuak 4 Pria Diduga Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor, Tertunduk saat Ditangkap PolisiĀ |
![]() |
---|
Astra Honda Berbagi Ilmu bersama SMK Master Indonesia Bogor |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bogor Terkait Angkutan Umum Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.