Lebih Dari 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Main Judi Online, PPATK Akan Surati MKD DPR

Habiburokhman meminta PPATK untuk melaporkan anggota DPR yang bermain judi online.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR RI Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai temuan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai temuan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Ya nanti akan kami kirim surat," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Menurut Ivan, dari jumlah tersebut PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ujarnya.

Sebelum Ivan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta PPATK untuk melaporkan anggota DPR yang bermain judi online.

"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.

Dia meminta PPATK melaporkan langsung kepada MKD jika ditemukan anggota DPR bermain judi online.

"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan, judi online sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

Namun, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

 "Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved