PPDB 2024

Jadwal Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2024 SMA/SMK, serta Perhitungan Skornya

Simak jadwal uji kompetensi bagi pendaftar PPDB Jabar 2024 tahap 2 jalur prestasi kejuaraan berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah orang tua siswa menanyakan kepada petugas terkait server down atau error saat akan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 menerima jalur prestasi kejuaraan.

Bagi pendaftar PPDB Jabar 2024 tahap 2 jalur prestasi kejuaraan, terdapat uji kompetensi sebagai bagian dari proses seleksi.

Namun, uji kompetensi ini penyelenggaraannya tergantung pada SMA atau SMK masing-masing, bisa dilakukan atau tidak.

Adapun, jadwal uji kompetensi jalur prestasi PPDB Jabar 2024 tahap kedua yaitu pada 1 dan 2 Juli 2024.

Perhitungan Skor

Skor kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik berdasarkan piagam yang dimiliki dengan perhitungan akumulasi 100 persen.

Apabila terdapat uji kompetensi, maka pembobotannya menjadi 30 persen skor kejuaraan dan 70 persen skor hasil uji kompetensi.

Berikut link skor prestasi kejuaraan selengkapnya: KLIK DI SINI.

Baca juga: Cara Lihat PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK Sudah Terdaftar atau Belum, Cek Peringkat di Sekolah

Cara Daftar

• Online (08.00-20.00 WIB)
- Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.
- Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.

• Offline (08.00-14.00 WIB)
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
- Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Dokumen Persyaratan Khusus

Berikut dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:

1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;

2. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya.

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK, Lengkap Cara Cek Hasil Sementara

Sementara, berikut dokumen persyaratan khusus jalur perpindahan tugas:

1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun dengan ketentuan:

- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;

- Hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi dan antar kabupaten/kota.

2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.

Ketentuan Memilih Sekolah

Jalur Perpindahan Tugas
- SMA: 3 SMA terdiri dari 2 negeri dan 1 swasta
- SMK: 1 SMK negeri dan 1 SMK swasta (bagi yang bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Jalur Prestasi Nilai Rapor
- SMA: 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta (jika bersedia disalurkan)
- SMK: 1 SMK negeri dengan 2 program keahlian dan 1 SMK swasta bagi yang bersedia disalurkan atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Jalur Prestasi Kejuaraan
- SMA: 1 SMA negeri dan 1 SMA swasta
- SMK: 1 SMK negeri dengan 2 program keahlian dan 1 SMK swasta bagi yang bersedia disalurkan atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Cara Melihat Kuota Sekolah

Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.
  2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.
  3. Pilih "Info Sekolah".
  4. Pilih SMA/SMK yang hendak dituju.
  5. Akan muncul informasi tentang kuota sekolah secara mendetail berdasarkan jalur penerimaan.

Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2

• 24–28 Juni 2024
Pendaftaran PPDB Tahap 2

• 24–28 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi

• 1–2 Juli 2024
- Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejuaraan dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)

• 3–4 Juli 2024
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi dengan satuan pendidikan dengan cabang dinas

• 5 Juli 2024
Pengumuman PPDB Tahap 2

• 8–9 Juli 2024
Daftar ulang PPDB Tahap 2

• 15–17 Juli 2024
Masa pengenalan lingkungan sekolah

• 15 Juli 2024
Tahun ajaran baru 2024/2025

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved