Minggu, 26 April 2026

Jabar Tertinggi Kasus Judi Online, ini kata Bey

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengatakan judi online bukan hanya masalah Provinsi Jawa Barat, tapi juga masalah nasional.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengatakan judi online bukan hanya masalah Provinsi Jawa Barat, tapi juga masalah nasional.

Karenanya, kini terbentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Lebih Dari 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Main Judi Online, PPATK Akan Surati MKD DPR

"Ya judi online tertinggi, ini kan tidak masalah Jabar saja, tapu masalah nasional," kata Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan berbagai upaya mengatasi masalah judi online.  

"Tentunya polisi sudah antisipasi, bisa melakukan antisipasi maupun tindakan. Nanti kami tindaklanjuti dengan rapat dengan kepolisian terkait hal ini dan lainnya," katanya.

Baca juga: Judi Online & Pinjol Memakan Korban, Sejumlah Tokoh di Ciamis Bentuk Forum Penanggulangan Judol

Ia pun belum menemukan data adanya ASN Pemprov Jabar yang terlibat judi online.

Jika pun terdeteksi ada ASN yang melakukan judi online, pihaknya segera memberikan sanksi.

"Kalau terkait ASN kan ini masalah integritas, bisa kena sanksi. Sama seperti PPDB, kalau ada bukti, kami tindaklanjuti," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved