Kabar Seleb

Virgoun Berhenti Gunakan Narkoba Sejak Menikah dengan Inara Rusli, Kembali Kecanduan Setelah Cerai

Virgoun sendiri diketahui menggunakan narkoba pada 2012, namun ia bisa berhenti cukup lama terutama sejak ia menikah pada 2014.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Virgoun ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba. Polisi kini buru seluruh kru band. 

TRIBUNJABAR.ID - Terlalu asyik mengonsumsi sabu, Virgoun rupanya tak sadar bahwa gerak-geriknya sudah diintai pihak berwajib,

Hal ini berujung dengan penangkapan Virgoun dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Virgoun sendiri diketahui menggunakan narkoba pada 2012, namun ia bisa berhenti cukup lama terutama sejak ia menikah dengan Inara Rusli pada 2014.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan hal itu dalam keterangannya. 

Baca juga: Setelah Tetapkan Virgoun Sebagai Tersangka, Polisi Kini Bakal Periksa Seluruh Kru Band

"VTP (Virgoun Putra Tambunan) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012, (terus) berhenti," kata Syahduddi dalam jumpa pers, Selasa (25/6/2024).

Sayangnya, Virgoun kembali terjebak menggunakan narkotika jenis sabu hingga akhirnya diamankan oleh Reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kembali menggunakan sabu setelah resmi cerai dari Inara Rusli.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menggelar konferensi pers soal penangkapan Virgoun.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menggelar konferensi pers soal penangkapan Virgoun. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Vokalis band Last Child diamankan bersama seorang wanita berinisial PA di kamar kost-kostan kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Juni 2024.

Dijelaskan oleh Syahduddi jika pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu kembali mulai mengonsumsi narkoba di awal tahun ini.

Baca juga: Ridwan Kamil Sahih Gaet Sosok Ini untuk Lawan Duet Anies-Sohibul Iman Jika Maju di Pilgub Jakarta

"Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas. PA baru pertama kali bersama dengan VTP," tutur Syahduddi.

Dari hasil penggeledahan di indekos Virgoun dan PA ditemukan barang bukti berupa satu plastik paket palstik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, satu buah bong, tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit Handphone Iphone 13 Promax warna putih.

Kemudian satu unit Handphone Iphone 15 Promax warna abu-abu, yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka lainnya yaitu BH. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved