Demo Ojek di Gedung Sate Bandung Tuntut Tarif Naik, Narik Rp 13 Ribu Masuk Kantong Cuma Rp 8 Ribu

Andri, mengatakan potongan yang diberlakukan oleh penyedia aplikasi sangatlah besar, sekitar 30 persen. 

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
muhamad syarif abdussalam/tribun jabar
Demo pengemudi ojek online dan taksi online di Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan pengemudi ojek online dan taksi online menduduki Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024).

Mereka berunjuk rasa, menolak tarif murah yang diberlakukan oleh perusahaan penyedia aplikasi ojek dan taksi online.

Protes tarif murah tersebut tertulis dalam berbagai spanduk dan poster yang mereka bawa dan bentangkan.

Mereka menganggap pemberlakuan tarif murah ini menurunkan pendapatan mereka sebagai mitra aplikasi di tengah sepinya pesanan.

Mereka pun meminta agar pemerintah mendorong perusahaan aplikasi menaikkan tarif tersebut.

Dipotong 30 Persen oleh Operator

Penanggung jawab aksi tersebut, Yulinda Rambing, mengatakan jika dirinci, pengemudi ojek online hanya menerima Rp 1.500 per kilometer dari tarif bawah 2.500.

Sedangkan, pengemudi taksi online hanya menerima Rp 2.500 per kilometer dari tarif bawah sebesar Rp 3.500 saat menerima pesanan. 

"Tapi itu belum potongan sampai 30 persen. Jadi pada saat terima bersih oleh driver itu hanya Rp 2.500 per kilometer, untuk kendaraan roda empat," kata Yulinda di sela aksinya.

Ia mengatakan besaran tarif tersebut sangat merugikan pengemudi ojek online dan pengemudi taksi online.

Karenanya, pihaknya mendorong pemerintah untuk memanggil pihak aplikator supaya mengikuti tarif yang ditentukan pemerintah.

Yulinda melanjutkan tarif bawah dan tarif atas diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Pihaknya berharap agar pihak aplikasi mengikuti peraturan pemerintah tentang tarif bawah dan tarif atas.

"Yang diharapkan kita tidak neko-neko, minimal aplikator mengikuti aturan pemerintah, tarif Rp 3.500. Cuma memang ada tim negosiasi memang tuntutan kita di atas itu, Rp 5.000," kata dia.

Menurutnya, pengendara yang mengikuti aksi mencapai 3.000 orang dari 80 komunitas di Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved