Buntut Bos Rental Tewas Dianiaya saat Ambil Mobil, Polisi Razia 3 Kampung Bandit di Pati
Seperti diketahui, Burhanis, 52 tahun tewas dikeroyok warga saat akan mengambil mobil yang dia rentalkan kepada warga Pati.
Alfan menuturkan, selain membekuk M, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka.
Saat berita ini ditulis, Satreskrim Polresta Pati telah menetapkan empat orang tersangka.
Pertama, EN (51) yang berperan mengejar dan mengadang Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dikendarai Burhanis.
Dia juga mendorong, memukul, dan menginjak Burhanis.
Kedua, BC (37) yang berperan mengejar, mengadang dan mengambil alih Mobilio yang dibawa Burhanis. Dia juga memukul dan menginjak Burhanis.
EN dan BC ditangkap pada Jumat (7/6/2024).
Tersangka ketiga, AG (Aris Gunawan, 34) berperan memukul dan melindas Burhanis dengan sepeda motor serta menginjak dan memukuli korban luka, SH, menggunakan helm.
Aris Gunawan ditangkap pada Sabtu (8/6/2024). Tersangka keempat, M (37), yang berperan menendang SH. Dia ditangkap Senin (10/6/2024).
"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara."
"Sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandas Alfan.
Razia Mobil dan Motor Pakai Surat Bodong
Pasca tindak penganiayaan ini, personel gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati menggelar patroli multisasaran dengan target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bodong, Senin (10/6/2024) malam.
Patroli digelar di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Kabag Ops AKBP Sugino menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi. Ini juga merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan razia multisasaran dengan sasaran prioritas kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," jelas dia.
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Akan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Naikkan Tarif Pajak, Tantang Warga hingga Berujung Dituntut Lengser |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Didemo, Ternyata Bupati Terkaya ke-5 di Jateng, Kini Terseret Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.