Nasib 3 Anak Briptu FN Polwan Bakar Suami, Terungkap Sosok Penyelamatnya, Kini Kondisinya Memilukan

Setelah kejadian tragis menimpa Briptu RDW dibakar istrinya Briptu FN, nasib pilu dialami ketiga anaknya, polisi ungkap kondisi 3 anak pelaku

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Nasib Pilu 3 Anak Briptu FN Polwan Bakar Suami, Terungkap Sosok Penyelamatnya, Polisi Ungkap Kondisinya 

Hingga akhirnya Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Baca juga: Sosok Briptu FN Polwan Tega Bakar Suami Sesama Polisi, Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya

Ternyata saat kejadian Briptu FN juga menolong korban dan membawa suaminya ke rumah sakit tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Briptu FN sebagai tersangka pasca kejadian bertanggung jawab menolong korban yang merupakan suaminya.

“Korban) ibawa oleh tersangka ke RSUD.”

“FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip dari Tribun Jatim.

Briptu FN membawa suaminya itu bersama tetangganya yang juga saksi.

Sesampainya di rumah sakit itulah, Briptu FN merasa bersalah dan sempat mengungkap penyesalan.

Kata Dirmanto, sang polwan itu sempat meminta maaf kepada korban.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Nahasnya, Briptu RDW meninggal dunia.

Pasca kejadian tersebut kini Briptu FN oknum polwan membakar suami itu harus berhadapan dengan hukum.

Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok Briptu FN Polwan yang Tega Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Sempat Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya
Sosok Briptu FN Polwan yang Tega Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Sempat Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya (Kolase Tribunnews/Pixabay)

Oknum anggota polisi Polres Mojokerto Kota itu dikenakan pasal berkaitan dengan KDRT. 

Selain itu, Briptu FN juga melalui penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved