Polisi yang Dibakar Istri Tak Bisa Selamatkan Diri, Sang Polwan Ancam Ini lalu Borgol Korban

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

|
Kolase Tribun Bogor/ist
Terungkap isi chat WhatsApp Briptu FN sebelum membakar suami, terduga pelaku berikan ancaman hingga Briptu RDW nurut 

TRIBUNJABAR.ID, MOJOKERTO - Kasus polwan bakar suami yang sama-sama anggota polisi menyita perhatian masyarakat.

Bripdu RDW (27) tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, Briptu FN.

Peristiwa tersebut terjadi di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kini, polisi masih mendalami dugaan konflik rumah tangga yang melatari peristiwa nahas tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Motif Polwan Bakar Suami, Jengkel Korban Habiskan Gaji untuk Judi Online, Punya 3 Balita

Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.

Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

"Korban adalah anggota Polres Jombang," ujar AKBP Daniel.

Korban mengalami luka bakar serius menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

"Korban mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami motif konflik rumah tangga yang diduga memicu peristiwa tersebut.

“Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini. Mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita Atasi,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved