Dedi Supandi Klaim Inovasi Sidiapertama Mampu Maksimalkan Potensi PAD dari Tenaga Kerja Asing

Hingga Mei 2024 inovasi yang diluncurkan sejak beberapa bulan lalu berhasil menghimpun PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing (RTKA) hampir Rp1 miliar.

Penulis: Farros IT | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Dokumentasi--- Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyebut inovasi Sistem Digital Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Majalengka (Sidiapertama) berhasil memaksimalkan potensi PAD.

Hingga Mei 2024 inovasi yang diluncurkan sejak beberapa bulan lalu berhasil menghimpun PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing (RTKA) hampir Rp1 miliar.

Dedi menyebut pemungutan retribusi dari TKA berdasarkan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020 - 2024.

Dalam peraturan itu, setiap TKA yang bekerja di perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS perbulannya.

"Kami mencatat, hingga Mei 2024 PAD dari RTKA di Kabupaten Majalengka mencapai Rp 905,465 juta," kata Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Waspada PMK Masih Ada, DKP3 Majalengka Minta Masyarakat Lebih Hati-hati Memilih Hewan Kurban

Dedi mengatakan bahwa jumlah tersebut baru 20,65 persen dari total potensi PAD RTKA di Kabupaten Majalengka yang diperkirakan mencapai Rp 4,4 miliar pertahun.

Namun pihaknya mengakui capaian itu menjadi salah satu catatan positif, karena sebelumnya Pemkab Majalengka belum mendapatkan PAD dari sektor tenaga kerja asing.

Melalui inovasi Sidiapertama, RTKA dihimpun secara kolektif oleh perusahaan di Kabupaten Majalengka, kemudian disetorkan langsung ke kas daerah.

Baca juga: Sejumlah Pemain Persib Bandung Siap Dilepas, Termasuk Rumor 2 Pemain Andalan Ini

Dedi menyampaikan, RTKA yang dihimpun Pemkab Majalenga melalui Sidiapertama berasal dari 246 TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Majalengka.

Ia memastikan, pemerintah daerah bakal mengoptimalkan pengawasan ke perusahaan-perusahaan untuk menggenjot potensi PAD dari sektor RTKA tersebut.

"Ratusan TKA ini rata-rata berasal dari Korea Selatan, dan tersebar di berbagai perusahaan se-Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved