Breaking News

Geliat Ibu-ibu di Purwakarta, Jalani Usaha Mikro, Dari Jual Daun Pisang sampai Punya Banyak Lahan

Nani yang awalnya menjual daun pisang di wilayah Purwakarta dan sekitarnya pun kini sudah lebih luas hingga ke Jakarta.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Siti Fatimah
deanza falevi
Kepala Desa Mekarsari, Ruhiat saat menghadiri kumpulan ibu-ibu kumpulan nasabah BTPN Syariah. Ia menilai kehadiran bank tersebut mencegah warga dari jeratan rentenir dan pinjol ilegal. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Keberhasilan menjalankan usaha kecil dan mensejahterakan anggota keluarga, bukan perkara mudah di era saat ini.  Namun, hal itu bisa diwujudkan oleh ibu-ibu dari komunitas sentra yang tergabung dalam Pembiayaan Ultra Mikro PT BTPN Syariah Tbk di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Salah satu nasabah BTPN Syariah tersebut, Nani Maryani (49) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darandang, Kabupaten Purwakarta yang sudah menjadi nasabah sejak 2012 itu menyebutkan bahwa kini usahanya terus berkembang.

Tak hanya mendapatkan modal usaha, Nani yang memiliki usaha jual daun pisang dan buah kelapa itu juga mendapatkan pembimbingan dalam menjalankan bisnisnya di era modern saat ini.

"Saya mendapatkan manfaat luar biasa dengan adanya kumpulan karena tidak merasa berjuang sendiri, tapi bareng-bareng dan saling menginspirasi satu sama lain. Jadi, bukan hanya tahu cara mengelola keuangan agar dapat mengangsur tepat waktu, tapi juga mendapatkan ilmu-ilmu yang saya tidak pernah dapatkan sebelumnya dan itu sangat membantu saya untuk menjadi seperti sekarang ini," ucap Nani kepada Tribunjabar.id saat ditemui di kediamannya, Kamis (6/6/2024).

Nani yang awalnya menjual daun pisang di wilayah Purwakarta dan sekitarnya pun kini sudah lebih luas hingga ke Jakarta.

Tak heran, omzet Nani sudah mencapai Rp 5 juta per hari saat ini.

Pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah pun juga terus meningkat dari awalnya Rp 2 juta, kini sudah mencapai Rp 80 juta.

"Alhamdulillah sekarang sudah punya lahan juga dua hektare dan dua rumah berkat usaha serta pendampingan langsung dari BTPN Syariah," kata Nani.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, Ruhiyat menyebutkan bahwa pendampingan masyarakat inklusi di Kabupaten Purwakarta tak hanya menumbuhkan perekonomian lokal. 

Namun, Ruhiyat menilai, dampaknya meluas hingga meminimalisasi pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir.

"Di sini tadinya banyak yang terjerat bank emok (rentenir). Tapi, kehadiran seperti bank resmi ini (BTPN Syariah) bisa meminimalisir itu dan membuat ibu-ibu bersemangat untuk melakukan usaha atau berdagang," katanya.

Selain itu, menurut Ruhiyat, pendampingan yang dilakukan ternyata dapat mengatur penggunaan pinjaman para anggota. 

"Jadi, selain mendapat pinjaman, masyarakat juga mendapat pendampingan untuk mengelolanya. Ini bedanya dengan (lembaga keuangan) yang lain," katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Darangdan, Indra Wijaya Kusuma. Dirinya turut mengapresiasi program pendampingan masyarakat inklusi oleh bank tersebut. 

Bahkan, Pemerintah kecamatan setempat mulai mendukung program tersebut untuk dikembangkan ke jangkauan yang lebih luas lagi.

"Saya berharap program ini bisa dikolaborasikan dengan program di kecamatan seperti Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), anggota PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) dan sebagainya yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Indra.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved