Kabar Seleb
"Mungkin Belum Move On" Kata Pihak Tiko Aryawardhana usai Dilaporkan Mantan Istri Gelapkan Uang
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) akhirnya buka suara soal laporan polisi yang dilayangkan mantan istrinya AW pada 2022 lalu
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) akhirnya buka suara soal laporan polisi yang dilayangkan mantan istrinya AW pada 2022 lalu.
Bahkan, nama Tiko Aryawardhana hingga hari ini, Rabu (5/6/2024) masih menjadi trending topic di X.
Irfan Aghasar selaku kuasa hukum menduga ada persoalan rumah tangga yang belum tuntas sehingga terjadi laporan tersebut.
Baca juga: Heboh, Suami BCL Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri
"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya," kata Irfan Aghasar dalam jumpa persnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya. Orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," tambah Irfan.
Irfan tidak menemukan hal yang dianggap janggal dari laporan yang dilayangkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana tersebut, terutama dari jabatan yang dipegang oleh kliennya.
Sehingga ia mengklaim adanya persoalan pribadinya yang tidak tuntas.
"Setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini ya dugaan kami motivasi yang kami jelaskan sebagai pemegang saham tidak kena, sebagai komisaris juga tidak kena. Ya mungkin motivasi ketiga ini persoalan pribadi yang belum tuntas," ucap Irfan.
Menurut Irfan, masalah tersebut sejatinay bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Seharusnya diselesaikan secara baik-baik tidak perlu seperti ini," tutur Irfan.
Irfan juga melihat adanya ketidaksesuaian audit antara nominal penggelapan yang diduga dilakukan oleh kliennya dengan pihak kepolisian.
"Karena kalau kami melihat kalau laporan auditnya saja hombastis Rp 6,9 miliar kemudian dibantah sama penyidik tidak sampai segitu kira-kira gimana pendapatnya?" ungkap Irfan.
Minta polisi gelar perkara terbuka
Lebih lanjut, Irfan meminta polisi melakukan gelar terbuka atas kasus ini agar permasalahan tersebut bisa jelas arahnya.
"Kami minta penyidikannya tidak serta merta menuduh Mas Tiko-lah, kan belum ada tersangka ini masih panjang. Karena kami minta langkah-langkah yang kami ambil adalah mengajukan gelar perkara terbuka," kata Irfan, dikutip dari Kompas.com.
"Kami minta digelar di Polda Metro karena wilayah dari Polda Metro Jaya," tambah Irfan. Irfan menyebut ada upaya-upaya hukum yang akan dijalankan kliennya terkait permasalahan ini.
Irfan menyebut ada upaya-upaya hukum yang akan dijalankan kliennya terkait permasalahan ini.
Namun, Irfan belum dapat menjelaskan secara gamblang upaya hukum tersebut. Mengingat ada nama baik kliennya yang harus dijaga.
"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," ucap Irfan.
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, AW melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar pada Juli 2022.
Laporan tersebut teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dalam nomor LP/1721/VII/2022.
AW sudah diperiksa pihak kepolisian pada 2022, beserta saksi yakni pihak keuangan perusahan dan pihak bank.
Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro, Tiko juga sudah diperiksa.
Tiko Aryawardhana dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Jabatan dan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kronologi Tiko dilaporkan
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses kepolisian dan telah memasuki tahap penyidikan. Kuasa hukum AW, Leo Siregar, membeberkan awal kisruh kliennya dengan suami BCL tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Saat itu, AW dan Tiko memutuskan mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.
“Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami”, kata Leo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Leo mengatakan selama bisnis tersebut dijalankan, kliennya pasif dan tidak mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Tiko memiliki wewenang penuh dalam mengurus perusahaan tersebut, termasuk dalam hal keuangan.
Menurut Leo, selama itu AW hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berjalan lancar.
“Tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” ucap Leo.
Pada 2019, AW terkejut ketika Tiko menyatakan berniat menutup perusahaan tersebut dengan alasan tidak sanggup membayar sewa.
Baca juga: Sosok Tiko Aryawardhana dan Profesinya, Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Kasus Dugaan Penggelapan
Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” tutur Leo.
“Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tambah Leo.
(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Revi)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Kabar Bahagia Adiba Khanza Umumkan Hamil Bersama Egy Maulana Vikri, Ummi Pipik Segera Dapat Cucu |
![]() |
---|
Respons Marshanda Soal Target Menikah usai Menjanda 11 Tahun, Ngaku Selalu Terbuka untuk Calon Suami |
![]() |
---|
Sosok Raymond Manthey, Eks Suami Yuni Shara Dulu Dikenal Anak Konglomerat, Kini Minta Loker |
![]() |
---|
Haru, Pertemuan Farel Prayoga dengan Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Terpisah hingga Disiksa Ibu Tiri |
![]() |
---|
Ingat Aris Kurniawan? Dulu Tenar Jadi Artis Genta Buana, Kini Jualan Tahu Bakso di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.