Dinkes Cianjur Minta Puskesmas Sindabangbarang Kooperatif dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Malapraktik

Dinkes meminta agar Puskemas Sindangbarang kooperatif dan memberikan seluruh dokumen hasil pemeriksaan pasien DAN ke penyidik Polres Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Dok--- Petugas gabungan melalukan ekshumasi makam DAN (10) yang diduga menjadi korban mapraltik di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/5/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur meminta Puskesmas Sindangbarang untuk bersikap koperatif dalam pemeriksaan kasus dugaan malapraktik terhadap seorang korban bernama DAN (10).

Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Yusman Faizal, mengatakan hingga saat ini kasus dugaan malapraktik masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur.

"Kemarin ada klarifikasi dari Puskemas Sindangbarang dan Polres Cianjur sudah mengambil sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan," katanya pada Tribunjabar.id, Rabu (5/6/2024).

Karena itu, pihaknya meminta agar Puskemas Sindangbarang kooperatif dan memberikan seluruh dokumen hasil pemeriksaan pasien DAN ke penyidik Polres Cianjur.

"Kita menghormati semua proses yang dilakukan polisi. Jadi kita masih menunggu penyidikan Polres Cianjur, apakah kasus ini akan berlanjut atau dihentikan," katanya.

Baca juga: Sempat Diduga Korban Malpraktik, Pasien di Cianjur terindikasi Suspek DBD, Ini Kata Dinkes

Selain itu Yusman memastikan, sebanyak 47 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Cianjur dipastikan sudah memiliki Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Yang namanya SOP pasti disesuaikan dengan kearifan lokal, misalnya Puskesmas A dan B dalam pelayanannya belum tentu sama, tapi ada SOP-nya, maka kepala Puskesmaslah yang dapat mendefinisikannya," ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengirimkan organ tubuh dari jenazah DAN (10) korban dugaan malapraktik di Puskemas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur ke Pusat Labotarium Forensik (Puslabfor) Polri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pascaotopsi terhadap jenazah korban di RSUD Cianjur organ tubuh hasil pemeriksaan langsung di kirim ke Puslabfor Mabes Polri.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk toksikologi, atau untuk mengetahui efek bahaya yang ditimbulkan zat kimia pada tubuh manusia," kata Tono (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved