Sempat Diduga Korban Malpraktik, Pasien di Cianjur terindikasi Suspek DBD, Ini Kata Dinkes

Yusman Faizal, menjelaskan berdasarkan hasil laporan penyidikan tertulis yang diterima sementara, DAN diduga meninggal karena ada faktor predisposisi.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Petugas gabungan melalukan ekshumasi makam DAN (10) yang diduga menjadi korban mapraltik di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/5/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang bocah warga Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban malpraktik.

Hal ini menyebabkan bocah bernama DAN (10) meninggal dunia.

Namun Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menyebutkan bahwa DAN diduga suspek Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Yusman Faizal, menjelaskan berdasarkan hasil laporan penyidikan tertulis yang diterima sementara, DAN diduga meninggal karena ada faktor predisposisi.

"Dalam kajian yang diterima dari Puskesmas Sindangbarang secara terulis, terdapat diagnosa dugaan atau suspek DBB," ujar Yusman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2024).

Sehingga dalam laporan yang diterima tersebut, DAN diduga meninggal dunia karena ada faktor predisposisi yang menyebabkan terjadinya syok dalam kasus DBD.

"Masih dugaan DBD. Namun, hal itu harus dipertegas dengan hasil diagnosis dari dokter forensik. Terkait dengan riwayat penyakit, kita belum mengkaji kearah sana, tapi DAN ini memang tubuhnya agak gemuk," kata Yusman.

Selain itu Yusman mengatakan, dalam laporang sementara penaganan yang dilakukan terhadap pasein tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosdur (SOP).

"Apa yang mereka lakukan sudah seusai dengan prosedur. Malah jika tidak memberikan obat melalui infusan itu justru akan salah. Pemberian obat harus sesuai dengan gejala yang timbul," ucapnya.

Yusman mengatakan, pasien tersebut dibawa orangtuanya ke Puskesmas diduga sudah mengalami demam selama tiga hari.

"Intinya kita akan menunggu hasil diagnosa forensik dalam kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang tersebut, dan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved