Manfaatkan Teknologi Digital, Kini Bayar Restribusi Pedagang Pasar Tradisional Pakai QR Code

Perumda Pasar Juara  Kota Bandung akan menggunakan QR Code Ruang Dagang untuk memaksimalkan serapan retribusi sewa kios

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Ilustrasi Pasar Kordon- Perumda Pasar Juara  Kota Bandung akan menggunakan QR Code Ruang Dagang untuk memaksimalkan serapan retribusi sewa kios 

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Perumda Pasar Juara  Kota Bandung akan menggunakan QR Code Ruang Dagang untuk memaksimalkan serapan retribusi sewa kios di 37 Pasar Tradisional.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana mengatakan penerapan QR Code merupakan langkah tranformasi dan inovasi dalam pembenahan serta pengelolaan pasar di Kota Bandung.

"QR Code Ruang Dagang juga difungsikan untuk meningkatkan potensi pendapatan dari retribusi serta penguatan data base pedagang pasar," ujar Aditya di Pasar Sederhana,  Selasa (04/06/2024).

Baca juga: Pemkot Bandung Umumkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Juara, Ini Namanya

Menurut Adutya, QR Code diakukan sebagai komitmen dalam mewujudkan dan mendorong kinerja berkelanjutan Perumda Pasar Juara melalui inovasi, pemanfaatan teknologi dan kolaborasi, Pasar Melek Teknologi, 

Aditya mengungkapkan, setidaknya ada 27.000 ruang dagang yang tersebar di 37 pasar Kota Bandung.

Penerapan QR Code Ruang dagang akan terapkan secara bertahap dan diharapkan rampung pada bulan September 2024.

"QR Code Ruang Dagang akan memudahkan para pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi kios dagang secara digital sehingga mendorong pendapatan Perumda Pasar Juara," ujarnya.

Aditya menjelaskan, hadirnya platform digital akan berdampak pada penyederhanaan operasional, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses pasar.

"Saya optimis, adanya QR Code Ruang Dagang dapat menyerap retribusi kios hingga 100 persen," ujarnya.

Saat ini baru sebagianpasar gunanya  QR Code Ruang dagang realisasi pendapatan sebelum penerapan digitalisasi telah meningkat dari 14 persen menjadi 70 persen.

Baca juga: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Minta Perumda Pasar Dipimpin Orang Bandung, Ini Alasannya

Aditya mengatakan, pembayaran digital merupakan upaya merevolusi cara berbisnis, mendorong efisiensi, dan daya saing.

"Selain itu, penerapan digitalisasi bisa meningkatkan efisiensi operasional pasar dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para pedagang," ujarnya.

Di sisi lain, Pakar Kebijakan Publik dari Unpad, Yogi Suprayogi Sugandi memgatakan penerapan teknologi informasi sudah menjadi keharusan demi menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang serba digital. 

Yogi mengapresiasi langkah Perumda Pasar Juara dalam menerapkan QR Code Ruang Dagang di Pasar-pasar Kota Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved