Daftar Kelompok Penerima Subsidi Listrik per Juni 2024 Resmi dari PLN, Lengkap dengan Tarifnya
Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan tenaga listrik untuk kelompok masyarakat yang mampu dan tidak mampu.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan, subsidi tarif listrik yang diberikan sebesar Rp 80.000 per bulan bagi pelanggan di rumah tangga dengan kapasitas daya 450 VA.
Sementara pelanggan rumah tangga dengan kapasitas daya 900 VA mendapat subsidi tarif listrik rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan.
Dilansir dari laman PLN, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan yang mendapatkan subsidi.
Jika ada masyarakat tidak mampu dalam hal ini masuk kelompok rumah tangga yang belum mendapatkan subsidi tarif listrik, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi meminta mereka untuk menyampaikan pengaduan melalui:
- Kantor desa atau kelurahan
- Aplikasi mobile pemberian subsidi tarif listrik yang dapat diunduh melalui Play Store atau lewat laman subsidi.djk.esdm.go.id
- Kanal pengaduan lainnya yang ditentukan oleh Posko Penanganan Pengaduan Pusat.
Daftar kelompok yang tidak dapat subsidi
Kelompok masyarakat mampu yang masuk kelompok tidak mendapatkan subsidi tarif listrik dibagi menjadi 13 golongan sesuai dengan kapasitas daya listriknya.
Daftar kelompok yang tidak mendapat subsidi listrik beserta tarifnya dapat dilihat di bawah ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
“Juru Pawon Mphe” Menjadi Simbol Keberdayaan, PLN Indonesia Power UBP JPR Sabet Penghargaan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik 21-27 Juli 2025, Golongan R-1/TR Daya 450 VA Sebesar Rp 415 Per kWh |
![]() |
---|
PLN Indonesia Power UBP JPR & PLN Indonesia Power UBH Unit II1 Pelabuhanratu SantunI Anak Yatim |
![]() |
---|
Korban Bencana di Sukabumi Terharu Dapat Hunian Tetap dari PLN Indonesia Power UBP Jabar 2, |
![]() |
---|
Menebar Berkah, PLN Indonesia Power UBP JPR Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.