Berita Viral
Pengakuan Ibu yang Viral Cabuli Anak di Tangsel, Tergiur Dijanjikan Uang,Kini Dijerat Pasar Berlapis
Ramai menjadi perbincangan seorang ibu muda di Tangeran selatan mencabuli anaknya sendiri.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Ramai menjadi perbincangan seorang ibu muda di Tangeran selatan mencabuli anaknya sendiri.
Aksi itu pun viral di media sosial.
Ibu muda berinisial R (22) mencabuli anak laki-lakinya sendiri yang masih balita.
Baca juga: SOSOK Raihany Si Ibu Muda yang Tega Lecehkan Anak Sendiri demi Iming-iming Rp 15 Juta dari Teman FB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, R kini ditengah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak.
“(Tersangka) sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan R pada buah hatinya viral setelah videonya tersebar di sosial media X.
Ade menerangkan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.
Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.
Ade mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tidak pidana perlindangan anak.
R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024).
“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dimintai keterangan pada Senin.
Ngaku disuruh kenalan dari Facebook
R mengaku melakukan hal tersebut lantaran disuruh oleh seseorang kenalan dari Facebook.
Mulanya, pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, R mengaku dihubungi seseorang melalui akun Facebook bernama Icha Shakila.
Saat diperiksa polisi, R mengaku ditawari pekerja oleh Icha Shakila yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ade menjelaskan, R memenuhi permintaan itu lantaran desakan kebutuhan ekonomi.
Pada tanggal 30 Juli 2023, sekira pukul 18.25 WIB, R kembali diminta oleh Icha Shakila untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun FB tersebut.
Ade mengatakan, pemilik akun Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto R tanpa busana jika video itu tidak dibuat.
“Kemudian pada hari itu juga, tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” terang Ade.
Sebelum membuat video tersebut, R dijanjikan akan dikirim uang senilai Rp 15 juta.
Namun, hingga video dikirim kepada akun facebook Icha Shakila sekitar pukul 19:00 WIB, uang tersebut tidak kunjung diterima R.
“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” jelas Ade lagi.
Dijerat pasal berlapis
Kini, R ibu muda yang viral tersebut dijerat dengan pasar berlapis.
Salah satunya UU ITE tentang pendistribusian dokumen elektronik yang muatannya melanggar kesusilaan atau tidak pornografi.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (3/6/2024).
Selain itu, R dijerat UU Pornografi, yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008. Dan, Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunjabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com/Shela Octavia)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#Berita Viral
Sosok MT, Penyewa Kontrakan Diduga "Gunduli" Rumah Tumpal di Deli Serdang, Berawal dari Tunggakan |
![]() |
---|
Sosok Anak yang Usir Ibunya Sendiri di Probolinggi, Pegawai Desa Sebut Musrika Tak Peduli Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Anak yang Usir Nortaji Ibu di Probolinggo, Tak Merasa Bersalah Diultimatum Sosok Penolong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Nortaji, Ibu yang Dianiaya dan Diusir Anak Kandungnya, Ditemukan Tidur di Jalanan |
![]() |
---|
Sosok Konsumen Ribut Ditagih Rp30 Ribu oleh Driver Ojol hingga Di-Suspend, Beri Respons Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.