Dede Chandra: Jangan Sampai Ada Pihak yang Membuang Limbah Bukan Pada Tempatnya

Dampak negatif pencemaran air maupun lingkungan mempunyai nilai (biaya) ekonomik, disamping nilai ekologik, dan sosial budaya. 

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat fraksi partai demokrat, Dede Chandra Sasmita 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat fraksi partai demokrat, Dede Chandra Sasmita menegaskan jangan sampai ada pihak-pihak yang sembrono dan lalai dalam mengelola limbah rumah, lingkungan dan pabrik dibuang bukan pada tempatnya atau tidak dikelola secara benar.

“Dengan turut disiplin tidak buang sampah dan limbah ke selokan atau sungai maka lingkungan kita akan terjaga kebersihannya," ujarnya, Minggu (2/6/2024). 

Pasalnya, dampak negatif pencemaran air maupun lingkungan mempunyai nilai (biaya) ekonomik, disamping nilai ekologik, dan sosial budaya. 

Upaya pemulihan kondisi air yang cemar, bagaimanapun akan memerlukan biaya yang mungkin lebih besar bila dibandingkan dengan nilai kemanfaatan finansial dari kegiatan yang menyebabkan pencemarannya.
 Demikian pula bila kondisi air yang cemar dibiarkan (tanpa upaya pemulihan) juga mengandung ongkos. 

Mengingat air yang cemar akan menimbulkan biaya untuk menanggulangi akibat dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh air yang cemar.

Teranyar, Dechan sapaan akrabnya melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah (perda) No. 3 tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air di Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

"Yuk kita jaga Sama-sama kualitas air didaerah kita, termasuk aliran sungai yang ada disekitar lingkungan kita, supaya hidup kita lebih sehat dan nyaman dengan lingkungan yang bersih tidak tercemar,” ucapnya. 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved