Soal Pembatalan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Begini Respons Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

Keputusan pembatalan kenaikan UKT, kata Rektor ITB, akan ditindaklanjuti dengan saksama sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat resmi itu.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menanggapi batalnya kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT yang rencananya dilakukan pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menanggapi batalnya kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT yang rencananya dilakukan pemerintah.

Dia menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari Kemendikbudristek terkait hal itu.

"Sebagai PTN berbadan hukum di bawah naungan Kemendikbudristek, kami berkomitmen mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," katanya dari keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini, kata dia, tentunya akan ditindaklanjuti dengan saksama sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat resmi tersebut.

"Instruksi dari Kemendikbudristek sangat detail dan komprehensif dan kami akan mengikuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

ITB pun, kata Reini, berkomitmen untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas tinggi bagi semua mahasiswa.

Mereka akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kemahasiswaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved