Tak Cuma Timnas Indonesia, Kemenkes Kabarnya Juga Akan Naturalisasi Dokter Asing
dr Mohammad Adib Khumaidi merespons upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menaturalisasi dokter asing ke Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Upaya naturalisasi ternyata tak didominasi oleh sektor olahraga terutama sepakbola dan basket.
Di dunia sepakbola, sudah banyak pemain sepakbola yang dinaturalisasi jadi warga negara Indonesia.
Di antara mereka adalah Marc Klok dan yang terbaru Maarten Paes.
Proses naturalisasi itu ternyata juga sedang hangat dibicarakan di sektor kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Mohammad Adib Khumaidi merespons upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menaturalisasi dokter asing ke Indonesia.
Ketika ditanya soal setuju atau tidak terkait adanya naturalisasi nakes asing, Adib mengatakan bahwa hal ini tak seharusnya dijawab oleh dokter Indonesia.
"Yang harus menjawab itu bukan kami sebagai dokter Indonesia. Karena kalau kita bicara dalam konteks kita sebagai dokter Indonesia."
"Maka yang paling penting kepentingan ketahanan kesehatan dan warga negara Indonesia," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, hal yang perlu dipastikan pemerintah adalah apakah kebijakan ini bisa menjawab permasalah kesehatan.
"Karena kalau umpamanya itu tidak bisa menjawab permasalahan SDM kesehatan dan malah membuat gap, bukan tidak mungkin ini yang lebih menonjol adalah kaitannya dengan market bisnis kesehatannya. Dan tidak memberi dampak positif pada pelayanan,” lanjut Adib.
Sehingga Adib berharap, walau pun kebijakan naturalisasi dokter diterapkan maka pemerintah sudah memastikan bahwa langkah ini dapat menjadi solusi dari masalah-masalah kesehatan yang ada di Indonesia.
Namun, Indonesia dahulu kata Adib pernah ada upaya naturalisasi.
"Sejarah dulu pernah memang ada upaya naturalisasi. Di zaman kita kekurangan dosen kedokteran. Itu mungkin ya 60-70 tahun yang lalu lah. Dari Belanda, dari mana yang kemudian akhirnya dia menjadi dosen di Indonesia," imbuhnya.
Pada saat itu, Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga pendidik hingga kebutuhan pelayanan.
Lebih lanjut, Adib menyampaikan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan telah mengatur soal Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing Lulusan Luar Negeri.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi, Aksinya Dikecam Petinggi PSI: Memalukan! |
![]() |
---|
Menpora Malaysia Murka, FAM Hancurkan Citra Malaysia Setelah FIFA Unggah Bukti Naturalisasi Palsu |
![]() |
---|
Anak Sakit Flu Susah Makan? Ini Rekomendasi Menu Makanan dari Dokter Anak |
![]() |
---|
FIFA Resmi Hukum Malaysia dan 7 Pemain Naturalisasi, Ini Detail Kesalahan FAM dan Bukti Pemalsuan |
![]() |
---|
FIFA Bongkar Tuntas Skandal Pemain Naturalisasi Malaysia: Akta Lahir Kakek-Nenek Dipalsukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.